Mode Gelap
Image
Senin, 25 Mei 2026
Logo
 Kominfo Situbondo Gempur Rokok Ilegal dengan Edukasi Media Becak
SOSIALISASI: Kominfo Kabupaten Situbondo menekan peredaran rokok ilegal dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” melalui media cetak yang dipasang pada kendaraan umum becak, Rabu (12/11).

 Kominfo Situbondo Gempur Rokok Ilegal dengan Edukasi Media Becak

SITUBONDO (BM) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Situbondo menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” melalui media cetak yang dipasang pada kendaraan umum becak, Rabu (12/11).

Program yang dilaksanakan di beberapa titik strategis, du antaranya Alun-alun Situbondo dan wilayah Besuki.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo, Ana Kusuma mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahaya serta kerugian yang dialami dari peredaran rokok ilegal.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi rokok tanpa pita cukai. Selain itu, kami juga ingin memberikan pemahaman kepada para pengemudi becak dan pengguna transportasi umum agar turut mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal,” ujar Ana.

Ana menjelaskan, sosialisasi dan edukasi dilakukan dengan menempelkan media cetak berupa stiker, poster, dan spanduk kecil pada 150 unit becak yang beroperasi di kawasan padat aktivitas masyarakat. Langkah ini dinilai efektif karena pesan kampanye dapat tersebar secara luas melalui mobilitas becak di jalan-jalan utama, pasar, dan area perumahan.

“Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli rokok berpita cukai resmi. Dengan begitu, peredaran rokok ilegal di wilayah Situbondo dapat ditekan,” tambah Ana.

Ana menuturkan bahwa para pengemudi becak berperan sebagai agen sosialisasi dalam bergerak, yang tidak hanya menampilkan pesan visual tetapi juga membantu menyampaikan informasi secara langsung kepada penumpang dan warga sekitar.

“Dengan sinergi antara Bea Cukai, Pemerintah Kabupaten Situbondo, dan masyarakat, kami optimistis program pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif,” jelas Ana.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo, Bea Cukai Jember, serta Paguyuban Becak se-Situbondo. Selain pemasangan media kampanye di becak, kegiatan ini juga diisi dengan dokumentasi, publikasi melalui media sosial dan media cetak lokal, serta dialog singkat dengan para pengemudi becak dan warga di sekitar lokasi kegiatan.

Menurut Ana, pendekatan melalui kendaraan umum seperti becak merupakan salah satu bentuk inovasi sosialisasi kreatif dan berbiaya efektif dan murah,yang mampu menjangkau masyarakat luas, baik dalam perkotaan maupun dipedesaan.

“Pemasangan media cetak pada becak memanfaatkan mobilitas kendaraan tersebut untuk menyebarkan pesan anti rokok ilegal secara visual dan berulang-ulang di berbagai lokasi strategis,” tandas lagi.

Ana juga menambahkan, media cetak pada becak memiliki visibilitas tinggi karena beroperasi di area ramai seperti pasar, terminal, dan pusat perniagaan. Selain itu, biaya produksinya relatif terjangkau dibandingkan media massa konvensional, sehingga pesan dapat tersampaikan secara efisien dan berkelanjutan.

Sebelum pemasangan media, para pengemudi becak terlebih dahulu diberikan sosialisasi singkat agar memahami isi pesan dan mampu meneruskannya kepada masyarakat secara lisan.

“Melalui pendekatan ini, kami berharap kesadaran kolektif masyarakat dapat meningkat dan partisipasi aktif dalam menekan peredaran rokok ilegal semakin kuat. Dengan demikian, kita dapat menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara,”ungkap Ana.(adv/sun)

Tag

Komentar / Jawab Dari