Mode Gelap
Image
Selasa, 21 April 2026
Logo
Alasan Wali Kota Eri Perjuangkan Tenaga Non-ASN
TENAGA NON-ASN: Wali Kota Eri Cahyadi saat bersilaturahmi secara virtual dengan jajaran Pemkot Surabaya, Kamis (27/4/2023) pagi dari lobi lantai 2 balai kota. (BM/IST)

Alasan Wali Kota Eri Perjuangkan Tenaga Non-ASN

SURABAYA (BM) - Wali Kota Eri Cahyadi menceritakan perjuangan mempertahankan honor Rp1,6 triliun outsourcing, Kamis (27/4/2023) di lobi lantai 2 balai kota.

Dia mengungkapkan pada momen halal bihalal secara virtual bersama seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya.

Bahkan, perjuangan itu dilakukannya hingga ke tingkat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Eri menjelaskan PP Nomor 49 tahun 2018, tenaga honorer atau non-ASN harus sudah dihapus per tanggal 28 November 2023. 

Sebab, UU RI Nomor 5 tahun 2014 menyebutkan, bahwa ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Ada kabar seluruh pegawai non-ASN atau OS di seluruh Indonesia akan dihapus dan sudah tidak boleh lagi."

"Maka mereka harus ikut pihak ketiga. Disitulah saya sampaikan ke kementerian, saya tidak akan melepas saudara-saudara saya," katanya mengawali cerita.

Karena itulah kemudian Eri menghadap Kementerian PAN-RB untuk tenaga non-ASN atau OS agar jangan sampai dilepas atau ikut pihak ketiga. 

Karena menurutnya, jika hal itu dilakukan, maka Surabaya akan hancur dan terjadi pengangguran yang luar biasa.

Sempat terjadi adu argumen antara Wali Kota Eri dengan Kementerian PAN-RB, akhirnya diberikan opsi jalan keluar.

"Kalau (kerja) di pemerintah kota, maka (non-ASN) harus ikut aturan kementerian keuangan, tidak boleh ikut aturan kementerian ketenagakerjaan," ujarnya.

Apabila mengikuti kemenaker, gaji non-ASN diatur berdasarkan UMK. Nah, otomatis ketika UMK sebuah kota meningkat, maka gaji pegawai ikut naik. 

Sementara jika mengikuti aturan kemenkeu, maka besaran gaji pegawai non-ASN dihitung berdasarkan beban kerja.

"Itu pilihan yang sulit. Karena kalau ikut UMK, gaji naik terus tapi teman-teman (non-ASN) harus ikut pihak ketiga (perusahaan swasta)."

"Tapi kalau ikut pihak ketiga, apakah sudah pasti teman-teman ini akan mendapatkan besaran gaji UMK," ucapnya.

Di situlah kemudian Wali Kota Eri melakukan perhitungan besaran honor pegawai non-ASN jika mengikuti aturan dalam kemenaker dan kemenkeu. 

Ia lantas berkaca dari pegawai swasta seperti petugas keamanan dan kebersihan yang ikut pihak ketiga justru mendapatkan gaji jauh dibawah UMK.

"Saya tidak rela teman-teman ikut pihak ketiga. Maka saya pertahankan, ikut aturan menteri keuangan," sebut Eri.

Diketahui, pada 2021 pegawai penunjang pemkot seperti petugas keamanan dan kebersihan, honornya sekitar Rp4,3 juta per bulan mengikuti aturan kemenaker. 

Apabila besaran gaji itu dikalikan selama satu tahun atau 12 bulan, maka ketemunya adalah Rp51,6 juta.

Sedang jika mengikuti aturan kemenkeu, maka besaran gaji pegawai penunjang sekitar Rp3,7 juta per bulan. 

Nah, jika honor itu dikalikan dalam satu tahun atau 12 bulan, maka ketemunya adalah Rp44,4 juta.

"Selisih Rp7,2 juta. Lalu saya menghadap lagi, jaraknya terlalu jauh. Akhirnya disampaikan aturan menteri keuangan, ada gaji ke-13," paparnya.

"Sehingga gaji Rp3,7 juta dikalikan 13 bulan, maka satu tahun mendapatkan Rp48,1 juta," sambungnya.

Tercatat, di seluruh Indonesia, jika Pemkot Surabaya paling banyak tenaga non-ASN mencapai 28.000 pegawai. Sedangkan PNS pemkot hanya 15 ribu.

Dengan non-ASN sebanyak itu, maka anggaran yang dikeluarkan pemkot membayar honor mereka dalam satu tahun mencapai Rp1,6 triliun. 

Lantas mendapat sorotan sejumlah pihak. "Jika ada acara dimana-mana, saya dirasani, karena pegawai non-ASNnya terbanyak dan tidak dikurangi," tuturnya.

Mendapat penjelasan perjuangan mempertahankan non-ASN, sejumlah pegawai lantas menyampaikan terima kasih. 

Satu per satu pegawai dari beberapa instansi mewakili rekan-rekannya berterima kasih karena sudah menerima gaji ke-13 sebelum Idul Fitri.

"Matur suwun sanget dumateng (terima kasih banyak untuk) Cak Eri, bapak e arek-arek Suroboyo. Untuk gaji ke-13 sudah saya terima."

"Gaji ke-13 sangat berarti bagi keluarga kami, semoga Cak Eri bersama keluarga diberikan kesehatan," kata seorang pegawai DLH ini.

Ucapan yang sama juga disampaikan seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya. 

"Mewakili rekan-rekan Satpol PP, kami berterima kasih banyak atas gaji ke-13 sebelum Idul Fitri. Ini sangat berarti bagi keluarga kami."

"Kami bersyukur masih bekerja di pemerintahan, bisa memberikan kontribusi terbaik kepada bapak wali kota dan Pemkot Surabaya," pungkasnya. (*/har)

 

Komentar / Jawab Dari