Mode Gelap
Image
Selasa, 21 Juli 2026
Logo

BEM Nusantara Desak Kejati Jatim Percepat Proses Hukum Febri Ardiansyah

BEM Nusantara Desak Kejati Jatim Percepat Proses Hukum Febri Ardiansyah
Aksi unjuk rasa mahasiswa BEM Nusantara Jatim di depan Kantor Kejati Jatim, Surabaya, Selasa (21/7/2026).

SURABAYA (BM) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mempercepat proses hukum perkara yang menyeret nama Febri Ardiansyah, eks Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus)

Koordinator Daerah BEM Nusantara Jawa Timur Muhammad Zainur Abdillah mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa perlakuan berbeda terhadap siapa pun. "Kami mendesak dan memohon agar Febri Ardiansyah segera ditahan dan diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Zainur saat menyampaikan orasi.

Selain mendesak percepatan proses hukum, BEM Nusantara juga menyoroti dugaan adanya konflik kepentingan dalam penanganan perkara. Menurut mereka, proses hukum harus berjalan independen dan bebas dari intervensi sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan istimewa.

Mahasiswa juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara apabila proses hukum yang berlangsung dinilai tidak menunjukkan perkembangan. "Kami mendesak KPK mengambil alih apabila penanganannya terus berlarut-larut. Jangan sampai muncul anggapan bahwa penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Zainur.

Dalam aksinya, massa turut mendesak aparat mengusut dugaan aset yang berkaitan dengan tindak pidana, termasuk rumah-rumah yang disebut sebagai safe house untuk menyimpan hasil kejahatan.

Selain itu, mereka meminta pemerintah bersama DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebagai bentuk kritik terhadap penegakan hukum, massa membawa karangan bunga yang diletakkan di depan Kantor Kejati Jatim. "Karangan bunga ini menjadi simbol keprihatinan kami terhadap penegakan hukum yang dinilai masih menyisakan standar ganda," ujar Zainur.

Zainur menegaskan, BEM Nusantara akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

Aksi tersebut diikuti sekitar 100 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur, di antaranya Universitas Negeri Surabaya, UIN Sunan Ampel Surabaya, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Universitas WR Supratman, serta mahasiswa dari Ngawi dan Madiun. (arf/tit)

 

 

Komentar / Jawab Dari