Mode Gelap
Image
Sabtu, 31 Oktober 2026
Logo
Dalam KRYD Satreskrim Polres Situbondo Amankan lima motor hasil curian.
Satreskrim Polres Situbondo juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri asal-usul kendaraan tersebut.

Dalam KRYD Satreskrim Polres Situbondo Amankan lima motor hasil curian.

Situbondo,Berita Metro.id Satreskrim Polres Situbondo kembali mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut pengembangan kasus dari tersangka yang sebelumnya ditahan di Polres Situbondo.

Lima kendaraan tersebut terdiri atas sepeda motor Honda Beat dan Honda Beat Street. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan telah digerinda ulang oleh pelaku untuk menghilangkan identitas aslinya.

Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Situbondo dalam Operasi Sikat Semeru 2026. Dalam operasi tersebut, polisi telah mengamankan enam unit sepeda motor.

Untuk memastikan identitas asli lima kendaraan tersebut, Satreskrim Polres Situbondo akan mengirimkannya ke Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Timur. Pemeriksaan forensik dilakukan karena nomor rangka dan nomor mesin telah mengalami perubahan.

Setelah identitas kendaraan diketahui, polisi akan menelusuri data kepemilikan untuk memastikan pemilik sah sepeda motor tersebut. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penyidikan dan penelusuran asal-usul kendaraan hasil kejahatan.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H., mengatakan pengamanan lima sepeda motor tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang terus dilakukan untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Pengembangan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap kasus pencurian kendaraan bermotor. Karena nomor rangka dan nomor mesin sudah digerinda ulang, kendaraan akan diperiksa di Bidlabfor Polda Jatim untuk mengetahui identitas aslinya,” ujar AKP Selimat, Sabtu 31/10/26

Ia menambahkan, setelah hasil pemeriksaan forensik keluar, polisi akan menelusuri pemilik sah kendaraan agar proses pengungkapan dapat dilanjutkan, termasuk mengupayakan pengembalian kendaraan kepada pemiliknya sesuai prosedur.

Satreskrim Polres Situbondo juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri asal-usul kendaraan tersebut.

Polres Situbondo mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor. Apabila mengetahui tindak kriminalitas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau menggunakan Super Apps Polri.( Sun ).

Komentar / Jawab Dari