Mode Gelap
Image
Senin, 25 Mei 2026
Logo
Disperindag Situbondo Manfaatkan Dana DBHCHT dengan Adakan Pelatihan Kelinting Rokok
PELATIHAN: Pemkab Situbondo memberikan pelatihan melinting rokok bagi ibu-ibu rumah tangga dan pemuda setempat dalam rangka memperkuat industri lokal dari sektor tembakau secara legal serta produktif.

Disperindag Situbondo Manfaatkan Dana DBHCHT dengan Adakan Pelatihan Kelinting Rokok

 

 

SITUBONDO (BM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo memberikan pelatihan melinting rokok bagi ibu-ibu rumah tangga dan pemuda setempat dalam rangka memperkuat industri lokal dari sektor tembakau secara legal serta produktif.

Peserta pelatihan dibekali pengetahuan teknis seputar produksi rokok legal, pengelolaan industri kecil menengah (IKM), hingga tata niaga hasil tembakau. Selain itu, juga diajari proses pengisian tembakau hingga teknik melinting menggunakan alat sederhana serta penyusunan batang rokok agar terlihat rapi dan evisien.

Dalam kegiatan tersebut anggaran yang digunakan dalam pelatihan melinting rokok menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT). Pelatihan juga memotivasi peserta agar mereka terus berinovasi serta menjaga kualitas hasil lintingan rokok tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Edy Wiyono mengatakan, pelatihan ini menjadi langkah nyata agar manfaat DBHCHT dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya sekadar kegiatan seremonial tahunan.

"Tujuan utama dalam pelatihan ini untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam melinting rokok. Harapan kami ke depan peserta pelatihan tidak hanya berhenti pada tahap belajar, namun mereka mampu membentuk komunitas atau kelompok usaha bersama," ujar Edy Senin (24/11).

Dalam pelatihan melinting rokok tersebut, selain mampu mengurangi atau menekan peredaran rokok ilegal di daerah itu juga bertujuan pemanfaatan DBHCHT benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. "Kegiatan ini digelar agar pemanfaatan DBHCHT tidak hanya berhenti pada program tahunan, tetapi memberi dampak positif bagi masyarakat dan pelaku industri rokok," tutur Edy.

Salah satu pelaku industri rokok di Kecamatan Panarukan mengaku pelatihan ini sangat bermanfaat dan membantu karena memberi ruang bagi pengusaha lokal untuk terus berkembang, “Pelatihan melinting rokok bagi masyarakat dan pemuda ini dapat mendorong pemberdayaan di sektor usaha,” pungkasnya.

Selain pelatihan, Diskoperindag juga memberikan pendampingan khusus kepada tiga industri rokok legal di Situbondo, yaitu CV Kalisat Abadi Sejahtera di Kecamatan Situbondo, Pabrik Rokok Kiswanto di Kendit, serta Persekutuan dan Perkumpulan Tani Rengganis di Sumbermalang.

Pendampingan tersebut meliputi fasilitasi uji kandungan tar dan nikotin di UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang – Lembaga Tembakau (PSMB-LT) Jember. Langkah ini bertujuan memastikan produk rokok Situbondo memenuhi standar mutu nasional serta tetap beroperasi secara legal. “Fasilitasi uji laboratorium ini merupakan bentuk dukungan pemerintah agar industri rokok kecil di Situbondo mampu bersaing secara sehat dan tetap berorientasi pada kualitas,” imbuh Edy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT tahun 2025 tidak hanya berfokus pada pelatihan dan uji mutu, tetapi juga mencakup kegiatan lain yang mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Di antaranya adalah peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan IKM dan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan cukai, serta pemberantasan rokok ilegal.

Menurut Edy, seluruh program tersebut sejalan dengan visi misi Bupati Situbondo untuk mewujudkan Situbondo Naik Kelas, yakni menciptakan pelaku usaha lokal yang tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga siap bersaing di pasar nasional dan global. (adv/sun)

Tag

Komentar / Jawab Dari