Mode Gelap
Image
Selasa, 02 Juni 2026
Logo

Kepung Pemukiman, Pabrik Tali Rafia di Terung Wetan Krian Diduga Racuni Udara Warga

Kepung Pemukiman, Pabrik Tali Rafia di Terung Wetan Krian Diduga Racuni Udara Warga
Kepung Pemukiman, Pabrik Tali Rafia di Terung Wetan Krian Diduga Racuni Udara Warga

SIDOARJO (BM)– Bau menyengat sisa pembakaran plastik dan tumpukan material limbah mentah yang berserakan kini menjadi pemandangan sehari-hari yang harus dihadapi warga Desa Terung Wetan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Aktivitas industri pabrik daur ulang plastik dan pembuatan tali rafia yang beroperasi di tengah pemukiman padat penduduk tersebut kini memicu protes keras dan perlawanan dari masyarakat lokal yang menuntut hak atas lingkungan yang sehat.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan terbaru yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, unit usaha tersebut terbukti melakukan pelanggaran fatal dalam pengelolaan limbah plastiknya sehingga mencemari ekosistem lingkungan sekitar [DLHK Sidoarjo].

Sanitasi Desa Hancur dan Ancaman Kesehatan Nyata

Pabrik daur ulang ini dinilai abai dan egois karena menempatkan keuntungan bisnis di atas keselamatan warga. Setiap hari, proses peleburan bijih plastik melepaskan asap dan bau menyengat yang mencemari udara bersih desa, memicu kekhawatiran warga akan ancaman penyakit saluran pernapasan akut (ISPA).

Kondisi ini diperparah oleh buruknya manajemen internal pabrik. Tumpukan material limbah plastik mentah dibiarkan menggunung di sekitar area pabrik tanpa pengamanan yang layak. Selain merusak estetika desa, tumpukan limbah ini menyumbat saluran drainase, merusak sanitasi pemukiman, dan berpotensi menjadi sarang penyakit saat musim hujan.

Warga Desak Penutupan dan Sanksi Tegas DLHK

Masyarakat Desa Terung Wetan menyatakan tidak akan tinggal diam dan mendesak DLHK Kabupaten Sidoarjo untuk segera mengambil tindakan hukum yang tegas, bukan sekadar teguran administratif [DLHK Sidoarjo]. Warga menuntut operasional pabrik dihentikan total jika pihak pengelola tidak mampu memindahkan fasilitas produksinya ke kawasan industri resmi yang jauh dari pemukiman.

"Kami membeli rumah dan tinggal di sini untuk hidup sehat, bukan untuk mengisap racun limbah plastik setiap hari. DLHK harus bertindak tegas, segel pabriknya sebelum jatuh korban jiwa akibat penyakit," cetus salah seorang warga setempat dengan nada geram.

Kasus ini menjadi potret buruk lemahnya pengawasan izin tata ruang dan lingkungan di tingkat desa. Jika Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak segera mengesekusi hasil verifikasi lapangan DLHK dengan sanksi konkret, warga mengancam akan menggelar aksi massa yang lebih besar demi menyelamatkan masa depan lingkungan dan kesehatan anak-cucu mereka di Desa Terung Wetan.(tut/dea)

Komentar / Jawab Dari