Mode Gelap
Image
Selasa, 21 April 2026
Logo
Melalui Undang-Undang, Pengamen Bungkul Dibekali Rompi Sebagai Legalitas Ngamen di Ruang Publik
Nessy, Sekretaris Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ) memakai rompi hijau sebagai Sebagai Legalitas Ngamen di Ruang Publik

Melalui Undang-Undang, Pengamen Bungkul Dibekali Rompi Sebagai Legalitas Ngamen di Ruang Publik

SURABAYA (BM) – Musisi Jalanan atau pengamen saat ini sudah diakui oleh Negara menjadi sebuah profesi melalui Undang-Undang tentang Pemajuan Kebudayaan dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia untuk diberi lisensi resmi ngamen di ruang publik.

“Salah satu ruang publik di Surabaya ini yakni Taman Bungkul, sehingga kawan-kawan penyanyi jalanan yang ada di Taman Bungkul dan sekitarnya untuk tetap berkarya, kami serahkan lisensi resmi berupa rompi sebagai legalitas sebagai musisi jalanan” ujar Manasy August Marantika atau biasa disapa Nessy, Sekretaris Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ), Senin (16/10/2023).

Nessy berharap, dengan menindaklanjuti hasil kurasi yang dilakukan Kemendikbudristek berkolaborasi dengan Institut Musik Jalanan (IMJ), pada September lalu di Balai Pemuda, untuk bisa ngamen di ruang publik dengan acuan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Pasal 44, pengamen atau musisi jalanan ini dihargai sebagai sebuah profesi.

“Nantinya, tak lagi ngamen di jalanan yang berstatus zona merah dan melanggar perda setempat. Tapi pengamen akan difasilitasi di ruang public salah satunya Taman Bungkul ini, makanya mereka juga akan dilengkapi dengan rompi dan barcode QRIS. Lisensi akan diberikan tiap orang” paparnya di dampingi Karim Humas KPJ dan Dandi Darian, Pengurus Bungkul Musik Community.

Tak hanya itu sambung pria berambut gimbal ini, bahwa setelah adanya pengakuan resmi Negara ini, musisi jalanan tidak lagi menjadi penyakit atau momok bagi dinas terkait.

“Selama ini kan ngamen dianggap masalah sosial, dikaitkan dengan dinas sosial, Satpol PP, dan sebagainya. Bahwa Ngamen saat ini sebagai profesi,” pungkas Nessy.

Komentar / Jawab Dari