Mode Gelap
Image
Senin, 20 April 2026
Logo

Surat Terbuka untuk Pemkot Surabaya

Surat Terbuka untuk Pemkot Surabaya
SURAT TERBUKA: Jukir resmi nekat kembali bekerja memarkir kendaraan bermotor di Jalan Tunjungan, Jumat (1/8/2025) setelah berakhirnya masa larangan 15-31 Juli kemarin. (BM/*FAHAD)

Tentang Penataan Ulang Parkir di Kawasan Jalan Tunjungan

Kepada

Yth. Wali Kota Surabaya

Bapak Eri Cahyadi, beserta jajaran terkait

di Tempat

 

Dengan hormat,

Kami yang terdampak ekonomi di Jalan Tunjungan, sekaligus mewakili suara warga, pelaku usaha, pekerja parkir, serta masyarakat pengguna Jalan Tunjungan ingin menyampaikan aspirasi dan usulan solusi atas kebijakan larangan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan.

Kami memahami dan mendukung sepenuhnya semangat Pemkot dalam menjaga estetika kawasan heritage, memperluas ruang publik, serta menata wajah kota agar lebih tertib dan indah. Namun, dampak dari pelarangan parkir total ini cukup dirasakan oleh banyak pihak:

Tenan atau pelaku usaha mengalami penurunan pengunjung dan omzet

Pekerja parkir (jukir) kehilangan mata pencaharian

Masyarakat umum kesulitan saat hendak berkunjung ke area Tunjungan karena tidak tersedianya akses parkir yang memadai dan dekat

Kami tidak bermaksud menentang kebijakan yang sudah dibuat, namun kami ingin mengajukan gagasan kompromi yang tetap menjaga keindahan kawasan, sekaligus mengakomodasi kebutuhan ekonomi dan sosial warga sekitar.

Berikut ini usulan formula win-win solution dari kami:

---

1. Zona Parkir Estetis (ZPE)

Parkir tetap diperbolehkan di ruas-ruas tertentu, namun ditata secara rapi dan menarik secara visual, misalnya dengan garis parkir yang serasi dengan konsep heritage, serta pembatas pot tanaman atau pagar rendah artistik.

2. Jam Parkir Terbatas

Parkir hanya diizinkan pada jam tertentu, misalnya mulai pukul 17.00 hingga 22.00, saat suasana wisata malam mulai hidup, namun lalu lintas tidak padat.

3. Sistem QR Parkir

Pengunjung atau tenant bisa mendapatkan QR akses parkir untuk kendaraan mereka, agar sistem tetap terkontrol dan tidak semrawut.

4. Shuttle & Titik Parkir Satelit

Titik-titik parkir sekitar (seperti di Genteng, Siola, dan Kayun) dapat dihubungkan dengan shuttle listrik gratis ke Tunjungan secara berkala.

5. Penataan dan Sertifikasi Jukir

Pekerja parkir resmi bisa ditempatkan kembali di zona parkir yang diizinkan, dilengkapi dengan pelatihan dan identitas resmi, agar tetap bisa mencari nafkah secara tertib dan legal.

---

Kami percaya bahwa kebijakan publik yang baik adalah kebijakan yang mau mendengar dan beradaptasi dengan kondisi di lapangan, tanpa mengorbankan satu pihak demi yang lain.

Kami siap berdialog lebih lanjut, jika Pemkot berkenan membuka ruang diskusi untuk perbaikan bersama demi wajah kota yang lebih adil, indah, dan hidup.

Atas perhatian dan kepedulian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

 

Hormat kami,

Warga & Pelaku Usaha Kawasan Jalan Tunjungan

Surabaya, 1 Agustus 2025

Komentar / Jawab Dari