Mode Gelap
Image
Minggu, 19 April 2026
Logo
Bawaslu Kota Batu Beber Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Selama Pilkada 2024 
Bawaslu Kota Batu saat rilis pengawasan dan penangan selama Pilkada Kota Batu 2024 di Amartha Hills Hotel Batu.(Gus)

Bawaslu Kota Batu Beber Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Selama Pilkada 2024 

 

BATU (BM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu rilis pengawasan dan penanganan pelanggaran selama Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu tahun 20224, mengupload 4.208 Form A.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi di Amarta Hills Hotel pada Senin (16/12/2024).

Sekadar informasi form A merupakan alat kerja pengawasan Bawaslu dalam menjalankan pengawasan tahapan Pemilu maupun Pilkada. Form A merupakan dokumen penting dalam pengawasan.Ketika terjadi dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada bisa dipertanggung jawabkan atau menjadi bukti melalui Form A.

"Setiap tahapan Pilkada di tingkat PPS hingga Kota kami telah mengupload 4.208 Form A. Ini merupakan alat kerja pengawasan Bawaslu dalam setiap melakukan pengawasan tahapan Pemilu maupun Pilkada Kota Batu 2024," papar Yogi sapaan akrab Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu.

Itu pakar dia, dari 4.208 Form A yang di upload, untuk tingkat kota sebanyak 143 form A, tingkat kecamatan 155 form A, tingkat desa/kelurahan 2.071 form A dan tingkat TPS 2.120 form A. 

"Dari form yang di upload tersebut, terbanyak adalah kejadian saat masa kampanye seperti laporan dugaan perusakan APK, dugaan money politik dan lainnya. Kemudian form tentang pemutakhiran data pemilih seperti DPT pindah tempat hingga DPT telah meninggal dunia," jelasnya.

Sedangkan jelas dia, untuk refleksi tugas Bawaslu, bahwa publik ingin pihaknya menyerang, tapi dipaksa bertahan sehingga tidak bisa berbuat banyak. Kemudian Bawaslu ingin mengoptimalkan pencegahan tapi sedikit pendidikan dengan pelaksanaan sosialisasi lebih banyak untuk elit, sehingga kurang mengena kepada masyarakat. 

"Kami juga merasa bahwa Bawaslu semakin kesini semakin normatif dan administratif, artinya hanya ada larangan tanpa sanksi," ujarnya.

Lantas ujar dia, untuk penggunaan anggaran Bawaslu Kota Batu menerima dua hibah anggaran. Pertama dari APBN mendapat Rp 4,8 miliar dan terealisasi Rp 3,8 miliar atau 79 persen. Sedangkan hibah APBD mendapat Rp 7,6 miliar dan terealisasi Rp 5,7 miliar atau 76 persen. 

Sementara itu Dr.Moh Muzakki akademisi dan Peniliti Averroes memaparkan bahwa terkait evaluasi penyelenggaraan dan pengawasan Bawaslu dalam Pilkada Kota Batu secara menyeluruh cukup memuaskan. 

"Penilaian ini bisa dilihat bagaimana dari 3 fase. Fase pertama pre election, election hari H dan post election atau setelah.Penilaian ini bisa dilihat dari konsistensi pengawasan yang berkelanjutan setiap fase terkait apa yang dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan Bawaslu. Tetapi pada model penindakan ada catatan bagi saya, untuk sentra Gakkumdu terkunci," katanya.

Lebih lanjut, ia katakan bahwa Bawaslu yang terkunci tidak hanya Kota Batu, secara umum Bawaslu terkunci terkait kewenangan penindakan.

"Karena banyak kasus yang mengganggu dan menghambat pemilu sulit menindak ketika terjadi dugaan pelanggaran. Sedangkan untuk Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kota Batu termasuk yang sangat rendah. Secara umum di IKP Jatim 14,74," tutupnya.(Gus)

 

Komentar / Jawab Dari