Diduga Frustasi, Warga Rembang Pasuruan Gantung Diri
- Posting Oleh Adim
- Rabu, 19 Maret 2025 12:03
PASURUAN (BM) - Warga Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan digegerkan dengan adanya salah satu warga yang ditemukan dalam keadaan gantung diri didalam kamarnya.
Rabu (19/03/2025), sekitar pukul 03.30 WIB, korban sudah ditemukan dalam keadaan menggantung didalam kamarnya dengan menggunakan seutas tali sepanjang kurang lebih 2 meter.
Korban diketahui bernama Hambali (34), yang ditemukan sudah menggantung dan tidak bernyawa oleh ayahnya saat curiga karena korban tidak keluar rumah sama sekali.
Mendapati anaknya menggantung, ayah korban memberitahu istrinya dan mengecek bahwa korban telah meninggal dunia akibat gantung diri didalam kamar menggunakan tali.
Mengetahui hal tersebut, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Rembang.
Dengan cepat, petugas Sektor Rembang mendatangi dan mengolah TKP, menghubungi Inafis Polres Pasuruan, menghubungi Puskesmas Rembang, menurunkan korban dari posisi gantung diri dan mengecek kondisi korban hingga mencatat identitas dan meminta keterangan saksi-saksi.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan kesaksian dari orang tua korban bahwa korban tidak mempunyai riwayat sakit atau gangguan jiwa.
"Pada hari Selasa tanggal 18 Maret 2025 sekira pukul 12.00 WIB korban pamit kerumah istri sirinya untuk diajak rujuk karena sudah pisah sekira 3 bulan. Istri sirinya tinggal di Dusun Karangpanas, Desa Oro-oro ombo wetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan," ujar orang tua korban saat dimintai keterangan oleh petugas.
Selanjutnya orang tua korban mengetahui korban pulang kerumah sekira pukul 18.00 WIB dalam keadaan lesu dan setelah itu tidak keluar rumah sama sekali.
Di TKP, petugas membawa barang bukti berupa tali berukuran sepanjang 2 meter dan sarung berwarna merah yang saat itu dipakai oleh korban.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga tidak menghendaki jenazah korban untuk dilakukan Visum luar dalam atau dilakukan Outopsi, dan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan dituangkan didalam Surat Pernyataan.
(dim)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1900)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1991)
- Ekonomi (1457)
- Jawa Timur (16378)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2739)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (14)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (200)
- Hukum (23)
