Dorong Kemandirian Ekonomi, Kopdes Merah Putih Gredek Dibentuk
- Posting Oleh andik
- Jumat, 25 April 2025 13:04
Gresik (BM) – Upaya mendorong dan memperkuat kemandirian ekonomi di desa dilakukan Pemdes Gredek Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik dengan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Terbentuknya koperasi disambut antusias dan dukungan warga. Dalam musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih yang diadakan di balai desa dapat respon positif dari warga.
Tahap awal terdapat 150 warga bergabung anggota koperasi. Masing-masing anggota menyertakan modal awal Rp 100 ribu dan simpanan wajib Rp 10 ribu setiap bulan. Koperasi tersebut rencananya bergerak di 9 sektor bidang usaha. Antara lain penyediaan sembako, obat murah, simpan pinjam, klinik, fasilitas pergudangan atau penyimpanan dingin (cold stronge), logistik (distribusi) penyaluran program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bidang jasa meliputi jasa penyediaan tenaga kerja konstruksi dan baja serta servis AC, toko bangunan serta penyendiaan kantor koperasi.
“ Jika ada rencana penambahan unit usaha baru akan ditentukan sesuai kebutuhan dan melalui rapat anggota koperasi,” ujar Kades Gredek, M.Bahrul Ghofar saat memimpin Musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih, Kamis (24/4/2025) malam.
“ Selain itu peluang bertambahnya anggota koperasi masih besar. Ini masih tahap awal, masih di Dusun Gredek, belum termasuk warga Dusun Kedunbanteng. Harapannya nanti semua warga antusias masuk anggota koperasi,”tambahnya.
Ia berharap para pengurus dalam mengolah koperasi dilandasi prinsip profesionalisme dan pola pikir bisnis yang solid agar mampu mengoptimalkan keuntungan serta memperluas pasar produk-produknya.
“ Termasuk sistem dan pemilihan pengurus harus orang-orang yang mempunyai mindset bisnis, bukan birokrasi bukan yang taunya kerja atau administrasi saja,” harap Ghofar
Ia menegaskan bahwa koperasi perlu dijalankan seperti sebuah entitas bisnis profesional yang mengutamakan keuntungan, meskipun tetap berpegang pada nilai-nilai-nilai kebersamaan. Menurut dia, hasil keuntungan yang diperoleh harus dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh anggota koperasi, bukan hanya segelintir individu.
“ Prinsipnya dari anggota, oleh dan untuk anggota serta dijalankan secara transparan dan terbuka,” pungkas Ghofar.
Diketahui pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih sebagai upaya pemerintah memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. (dik)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1900)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1991)
- Ekonomi (1457)
- Jawa Timur (16378)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2739)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (14)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (200)
- Hukum (23)
