Mode Gelap
Image
Minggu, 19 April 2026
Logo
Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Mojokerto (BM)— Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf, bertempat di ruang rapat Kantor Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan visi dan langkah bersama dalam mewujudkan kepastian hukum bagi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain perwakilan Kodim, Polres, Kementerian Agama, serta pihak Kecamatan Sooko.

Dalam suasana diskusi yang terbuka dan produktif, seluruh pihak berkomitmen mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akurasi data, dan kepatuhan pada peraturan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Mateus Joko Slameto, S.T, S.S.iT., M.H. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto. Semoga diberikan kesuksemenyampaikan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset wakaf dari potensi sengketa.

“Dengan sertifikasi, tanah wakaf akan memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga pengelolaannya dapat berlangsung secara aman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya Joko.

Melalui sinergi yang kuat antara instansi pemerintah, aparat keamanan, dan pihak terkait lainnya, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Mojokerto dapat segera terealisasi. Langkah ini tidak hanya memperkuat tertib administrasi, tetapi juga memastikan bahwa manfaat wakaf dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat serta mendukung keberlangsungan pengelolaan wakaf untuk kepentingan umum.(dea/dicky)

Komentar / Jawab Dari