Mode Gelap
Image
Rabu, 22 April 2026
Logo
KPU Kota Mojokerto Buka Lowongan untuk 2.758 KPPS
Para komisioner KPU Kota Mojokerto saat media gathering soal tahapan dan pengelolaan pemilu.  

KPU Kota Mojokerto Buka Lowongan untuk 2.758 KPPS

Mojokerto(BM)-KPU Kota Mojokerto segera membuka pendaftaran badan adhoc, yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024. Ini disampaikan Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin saat menggelar media gathering tahapan dan pengelolaan logistik pemilu 2024 di hotel Lyn Kota Mojokerto, Jumat (8/12/2023). 

Amin sapaan akrabnya ketua KPU Kota Mojokerto mengungkapkan jumlah anggota KPPS yang akan direkrut oleh KPU Kota Mojokerto sebanyak 7 orang untuk masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu Tahun 2024, nantinya jumlah KPPS yang akan ditetapkan sebanyak 2.758 orang."Masa pendaftaran KPPS Pemilu Tahun 2024 ini akan dibuka mulai dari tanggal 11 s/d 20 Desember 2023,"tambahnya.

Guna penyeleksiannya, KPU mengajukan  beberapa persyaratan untuk menjadi anggota KPPS. Yakni warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik; Berusia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi 55 th; setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklarnasi 17 Agustus 1945.

Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partal politk paling singkat 5 tahun. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS; Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pldana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. "Bagi warga yang berminat untuk menjadi anggota KPPS, dapat mendaftarkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan di Kota Mojokerto.(nan) 

 

Komentar / Jawab Dari