Mode Gelap
Image
Minggu, 19 April 2026
Logo
Lagi, Karantina Ketapang Gagalkan Upaya Penyelundupan Burung dari Bali Ke Jawa
Petugas Karantina Berhasil Amankan Barang Bukti Satwa Illegal Yang Diangkut Bus Gunung Harta

Lagi, Karantina Ketapang Gagalkan Upaya Penyelundupan Burung dari Bali Ke Jawa

Banyuwangi, Sebanyak 15 jenis burung dari Bali berhasil diamankan oleh Pejabat Karantina Jawa Timur Satpel Ketapang di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi pada Senin malam (5/2).

936 ekor burung tersebut dikemas dalam 16 karton dan 3 box buah yang rencanya akan dikirim dari Badung ke Jombang menggunakan bus GH. Penggagalan penyelundupan satwa tersebut berkat laporan dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti bersama instansi terkait di Pelabuhan.Kamis , 8 Februari 2024

Dari hasil pemeriksaan pejabat karantina, diketahui lalulintas burung-burung tersebut tidak dilangkapi dengan dokumen karantina dari daerah asal.

Fitri Hidayati, Selaku Kasatpel Ketapang menjelaskan bahwa setiap lalulintas hewan maupun produk hewan dari satu area ke area lain wajib dilengkapi dengan dokumen karantina, sebagai jaminan status kesehatan hewan dan produk hewan yang dilalulintaskan.

Setelah dikakukan pemeriksaan kesehatan oleh pejabat karantina serta identifikasi jenis dan jumlah oleh Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Banyuwangi, akhirnya burung-burung tersebut dilakukan penolakan ke daerah asal.

Secara terpisah, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur, Muhlis Natsir menyayangkan maraknya penyelundupan satwa. Penyelundupan satwa bukan hanya menjadi faktor penyebaran penyakit tapi juga mengancam sumberdaya alam hayati. Muhlis menjelaskan bahwa burung-burung tersebut sebenarnya dapat dilalulintaskan asalkan memenuhi persyaratan karantina maupun KSDA. 

“Penyelundupan satwa merupakan perbuatan melanggar hukum, pelaku dapat dijerat dengan pidana 2 tahun dan atau denda sebanyak 2 M. Pengawasan dan penindakan harus terus digalakkan agar penyelundupan hewan atau satwa dapat dicegah,” tegas Muhlis.

Komentar / Jawab Dari