Mode Gelap
Image
Minggu, 19 April 2026
Logo
Persoalkan Surat Ijo, Puluhan Massa Aksi Partai Buruh Nglurug Kantor Pertahanan. Pekan Depan Bakal Laporkan ke Kejari dan Kejati
Puluhan Massa aksi Partai Buruh nglurug beberapa lokasi salah satunya Kantor Pertanahan Surabaya II, menuntut hak kepemilikan tanah Surat Ijo dengan Tiga Tuntutan.

Persoalkan Surat Ijo, Puluhan Massa Aksi Partai Buruh Nglurug Kantor Pertahanan. Pekan Depan Bakal Laporkan ke Kejari dan Kejati

SURABAYA (BM) - Puluhan Massa aksi Partai Buruh nglurug beberapa lokasi salah satunya Kantor Pertanahan Surabaya II di Jalan Krembangan Barat No. 57, Surabaya, Kamis (18/1/2024). Partai Buruh ini menggelar aksi menuntut hak kepemilikan tanah Surat Ijo dengan Tiga Tuntutan.

Nurudin Hidayat, Ketua Exco Partai Buruh Kota Surabaya, menegaskan bahwa aksi yang digelar ini untuk mendorong percepatan reforma agraria di Kota Pahlawan, terutama bagi warga Surat Ijo.

“Bertahun-tahun Pemkot Surabaya memeras warganya sendiri dengan menarik biaya sewa tanah yang telah dihuninya berpuluh-puluh tahun. Dengan sepihak Pemkot mengaku tanah Surat Ijo sebagai aset Pemkot,” kata Nurudin.

Salah satu dari 13 platform perjuangan Partai Buruh sambungnya adalah reforma agraria (land reform). Di Kota Surabaya sendiri terdapat konflik agraria terbesar di Indonesia yang tak kunjung terselesaikan.

"Partai Buruh mendesak agar Pemerintah Kota Surabaya segera mengeluarkan rekomendasi sebagai syarat pendaftaran hak atas tanah sesuai dengan SK HPL dan Sertifikat HPL dari perolehannya," tegasnya.

Menurutnya, bersamaan dengan aksi kali ini, pihaknya juga mendaftarkan satu orang warga Surabaya yang belum memiliki Izin Pemakaian Tanah (IPT) ke Kantor Pertanahan II.

“Mendaftarkan satu orang perwakilan warga yang belum IPT yang belum Surat Ijo. Masalahnya mereka (kantor pertanahan) nolak, padahal berkas administrasi sudah dilengkapi. Kami minta alasan tertulisnya kenapa menolak. Kami akan menduduki di sini sampai surat tertulisnya keluar dari kantor pertanahan,” ulasnya ketika dihubungi melalui whatsappnya.

Untuk itu imbuhnya, Partai Buruh mendorong percepatan reforma agraria di Kota Surabaya, bersama warga kota Surabaya korban ‘Surat Ijo’ melakukan aksi demonstrasi di Kantor Pertanahan Surabaya II di Jl. Krembangan Barat No. 57 Kota Surabaya dan di Balaikota Surabaya, Jl. Walikota Mustajab No. 59 Kota Surabaya.

"Partai Buruh menduga ada sekandal mega korupsi dalam penarikan retribusi Surat Ijo. Oleh sebab itu pada hari Kamis minggu depan tepatnya tanggal 25 Januari 2024 Partai Buruh akan kembali melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk melaporkan dugaan korupsi ‘Surat Ijo’ tersebut," pungkasnya.

Aksi yang digelar Partai Buruh dan warga tersebut, ada Tiga Tuntutan kepada BPN dan Pemkot Surabaya antara lain, Pertama, Jangan ada diskriminasi terhadap warga kota Surabaya yang ingin mendaftarkan hak atas tanah. Kedua, terima pendaftaran hak atas tanah warga Kota Surabaya yang akan mengajukan bersamaan dengan aksi demonstrasi dan Ketiga, cabut dan batalkan pemberian SK HPL yang tidak dilaksanakan sesuai dengan substansi dari SK HPLnya.

Dari pantauan beritametro.id, sebelum menuju ke dua titik aksi itu, massa aksi berkumpul terlebih dulu di Taman Apsari Jalan Gubernur Suryo. Pada pukul 14.00 WIB massa aksi mulai bergerak menuju Kantor Pertanahan Surabaya II. Begitu tiba di lokasi, mobil komando langsung menghadap ke depan kantor dan koordinator aksi langsung menyampaikan orasi.

Komentar / Jawab Dari