Mode Gelap
Image
Kamis, 28 Mei 2026
Logo

Polda Jatim Limpahkan Berkas Perkara Kebakaran Hutan Akibat Flare Prewedding ke Kejati Jatim

Polda Jatim Limpahkan Berkas Perkara Kebakaran Hutan Akibat Flare Prewedding ke Kejati Jatim
Ilustrasi

SURABAYA (BM) - Penyidik Polda Jatim melakukan melimpahkan tahap satu kasus dugaan flare yang menyebabkan kebakaran lahan dan hutan di Bromo, Rabu (4/10/2023). Dalam pelimpahan tahap satu ini, penyidik menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Windhu Sugiarto, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim membenarkan pelimpahan tahap satu kasus tersebut. “Hari ini Rabu tanggal 4 Oktober 2023 sekira pukul 12.00 WIB kami telah menerima berkas perkara dari penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka dalam kasus tersebut yakni Andrie Wibowo Eka Wardhana (41). Tersangka merupakan manajer wedding organizer yang disewa calon pengantin asal Surabaya untuk melakukan prewedding di Bromo.

Setelah menerima berkas perkara atas nama tersangka Andrie Wibowo Eka Wardhana, Kejati Jatim memiliki waktu 14 hari untuk menentukan berkas perkara telah lengkap (P21) atau belum. “Jaksa peneliti akan melakukan penelitian berkas perkara dalam waktu 14 hari,” katanya.

Jika dinyatakan telah lengkap, maka berkas perkara akan dikirim ke pengadilan untuk dilakukan persidangan. Jika dinyatakan belum lengkap, maka Kejati Jatim akan mengembalikan berkas perkara ke penyidik Polda Jatim.

Perlu diketahui, Andrie Wibowo Eka Wardhana ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa flare yang menyebabkan kebakaran lahan dan hutan di Bromo beberapa waktu lalu. Kasus tersebut berawal saat calon pengantin asal Surabaya melakukan foto prewedding di Bromo.

Usai prewedding diketahui bahwa blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di Gunung Bromo mengalami kebakaran hutan dan lahan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi ditemukan bahwa api berasal dari ulah pengunjung yang menyalakan flare saat sesi foto prewedding.

Akibat kejadian itu, wisata Gunung Bromo dan sekitarnya sempat ditutup sementara. Total luas kawasan di Bromo yang terdampak kebakaran akibat dipicu flare prewedding diperkirakan mencapai 989 hektare, dengan estimasi kerugian Rp 8,3 miliar. (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari