PT MUF Jember & Karyawannya Dilaporkan ke Polres Jember
- Posting Oleh Djoko
- Selasa, 03 Februari 2026 18:02
SITUBONDO (BM) - Seorang pria di Kabupaten Situbondo melaporkan aksi perampasan mobil yang diduga dilakukan debt collector perusahaan leasing. Mobil yang raib di kantor PT Mandiri Utama Finance (MUF) jenis Daihatsu Ayla XMT dengan nomor polisi P 1501 EH.
Mobil tersebut milik Mosleh, warga kampung Corah Saleh, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan dan diambil paksa saat di kantor MUF Atas perbuatan tersebut, Mosleh bersama kuasa hukumnya Budi Irawanto melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jember.
Berawal dari Mosleh didatangi kerumahnya oleh 4 orang tak dikenal dan mengaku dari PT Mandiri Utama Finance (MUF), Dirinya dirayu untuk diajak ke Jember dengan membawa uang untuk menyelesaikan terkait tunggakan angsuran mobil tersebut pada pimpinanya, dengan membawa mobil dan segera lakukan pelunasan sebesar Rp 15 juta. Setibanya Mosleh dikantor PT MUF selang beberapa menit karyawan dari PT MUF meminjam kunci mobil Ayla XMT tersebut dengan alasan untuk cek fisik. Beberapa jam kemudian Mosleh disuruh lakukan penandatanganan serah terima kendaraan. Namun Mosleh menolak.
"Ketika disaat penolakan penanda tanganan tersebut,mosleh keluar dari kantor MUF,Mobil Ayla tersebut Sudah tidak ada,dibawa karyawan yang pinjem kunci mobil tersebut," ujar Budi mobil diminta dengan Alasan pinjem hingga menunggu 1 jam tak kunjung datang lalu mobil sudah ada di gudang." Terang Budi.Senin 2/2/26
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian secara material sebesar Rp 68,5 juta. Akibat raibnya mobil klainnya tersebut yang terjadi didepan Kantor PT MUF, sangat disesalkan oleh Budi.
Ia menjelaskan penarikan kendaraan dari leasing seharusnya disertai dengan surat tugas. Namun pihak debt collector tidak menunjukkan surat dan juga ada biaya penarikan yang dibebankan pelapor sebesar Rp 19 juta, yang diminta deb collector.
"Karena kejadian itu kami laporkan kepolres Jember dengan terbit Surat STTLPM/132/II/2026/SPKT/Polres Jember.untuk perampasan ke debt collector," papar Budi.
Hingga pemberitan ini ditayangkan, Kasi Humas Polres Jember masih tidak bisa dihubungi dan tidak bisa dikonfirmasi. (sun)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1900)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1991)
- Ekonomi (1457)
- Jawa Timur (16377)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2739)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (14)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (200)
- Hukum (23)
