Mode Gelap
Image
Jumat, 01 Mei 2026
Logo

Ratusan Aksi Damai Ojol Dimediasi DPRD Jatim

Ratusan Aksi Damai Ojol Dimediasi DPRD Jatim
Yordan M Batara Goa, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur ketika menemui ratusan Ojol

SURABAYA (BM) - Ratusan ojek online yang tergabung dalam Koalisi Dobrak (Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal) menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (28/04). Tuntutan utama massa aksi adalah penolakan terhadap tarif murah yang diberlakukan sejumlah aplikator.

Dalam pantauan, massa aksi tampak mengibarkan bendera, baliho dan poster bertuliskan “kembalikan insentipf dan hilangkan kebijakan sepihak. Koalisi Dobrak mengenakan atribut organisasi dan jaket ojek online (ojol) masing-masing dimana peserta aksi terdiri dari pengemudi roda dua maupun roda empat.

Dalam aksinya, massa menyampaikan Tiga tuntutan di antaranya mendesak DPRD Jawa Timur menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang memuat sanksi administratif hingga pemblokiran aplikator transportasi online. Arif Widianto, koordinator lapangan (Korlap) Dobrak mendesak DPRD Jatim menerbitkan perda sanksi administrasi hingga pemblokiran aplikator transportasi online (R2 dan R4) di Jawa Timur.

“Menuntut Gubernur Jatim menerbitkan sanksi sosial (SP) kepada aplikator pelanggar SK Gubernur Jatim serta rekomendasi ke Komdigi," ujar Arif. “Terakhir, menghapus program tarif ilegal dan mengembalikan hak pengemudi sesuai SK Gubernur Jatim (Rp2.000/km R2, Rp3.800/km tarif bersih R4),” ulasnya.

Dalam aksi tersebut akhirnya mendapat respons dari DPRD Jawa Timur menerima perwakilan ojol dalam mediasi berlangsung di dalam Gedung DPRD Jatim. Mediasi itu membahas tuntutan Dobrak agar aturan terkait tarif transportasi online diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda), sehingga aplikator memiliki kewajiban hukum yang lebih tegas untuk mematuhi aturan yang sudah ada dan tidak membebankan tarif kepada pihak driver.

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung teman-teman Dobrak agar ini bisa ditingkatkan menjadi Perda. Tinggal teknisnya, kira-kira celah mana yang bisa kita gunakan agar perda ini bisa berjalan dan tidak dianulir pemerintah pusat," pungkas Yordan M Batara Goa, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur.

Komentar / Jawab Dari