Mode Gelap
Image
Sabtu, 18 April 2026
Logo
Transformasi budaya kerja gaya baru ASN Bondowoso.Bupati Bondowoso terbitkan Surat Edaran.
Bupati Abdul Hamid Wahid Memperkenalkan sistem Kerja Fleksibel dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/120/430/2026.yang menandai transformasi signifikan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Transformasi budaya kerja gaya baru ASN Bondowoso.Bupati Bondowoso terbitkan Surat Edaran.

Bondowoso,Berita Metro id.Bupati Abdul Hamid Wahid Memperkenalkan sistem Kerja Fleksibel dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/120/430/2026.yang menandai transformasi signifikan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan tersebut termasuk penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN. Mulai 6 April 2026, ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso dijadwalkan bekerja dari rumah setiap hari Jumat.

Selain perubahan pola kerja, Pemkab Bondowoso juga mempercepat digitalisasi birokrasi. Penggunaan presensi berbasis aplikasi, e-office, hingga tanda tangan elektronik menjadi bagian dari sistem kerja baru tersebut. 

"Penerapan WFH bukan sekadar kebijakan relaksasi, melainkan strategi untuk mempercepat modernisasi birokrasi," ujar Bupati Bo dowoso disaat ditemui pada Kamis 09/04/26.

Dalam aturan itu, ASN diwajibkan menjalankan WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat. Sementara pada hari Rabu, ASN yang tinggal dalam radius kurang dari 5 kilometer dari kantor dianjurkan berjalan kaki atau bersepeda.

Kebijakan tersebut memperkenalkan sistem kerja fleksibel, termasuk penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN. Mulai 6 April 2026, ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso dijadwalkan bekerja dari rumah setiap Jumat.

Pemerintah daerah menargetkan peningkatan penggunaan teknologi digital melalui aplikasi presensi berbasis geotagging serta penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya operasional kantor, seperti konsumsi listrik, air, dan bahan bakar minyak. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen ramah lingkungan melalui pengurangan mobilitas kendaraan," kata A.Hamid.

Meski mengusung fleksibilitas kerja, pemerintah menegaskan bahwa layanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sejumlah pejabat dan unit layanan vital diwajibkan tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO).

Dalam kebijakan yang sama, Bupati juga menetapkan langkah penghematan anggaran secara signifikan. Perjalanan dinas dalam negeri dibatasi maksimal 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dipangkas hingga 70 persen.

Dengan kebijakan ini pemerintah kabupaten Bondowoso berharap dapat membangun budaya kerja ASN yang lebih adaptif,efisien serta berorientasi pada hasil sekaligus mendukung pada transformasi Digital dan penghematan energi di lingkungan pemerintahan. (Mif/Sun )

 

Komentar / Jawab Dari