Mode Gelap
Image
Minggu, 19 April 2026
Logo
Ujian Integritas di Kepunten: Ketika Amanah Terhempas Transaksi Jabatan
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo menahan empat tersangka kasus dugaan jual beli pengadaan perangkat desa di Kecamatan Tulangan.

Ujian Integritas di Kepunten: Ketika Amanah Terhempas Transaksi Jabatan

SIDOARJO (BM) - Suasana di Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan, kini dibalut keheningan yang berbeda. Balai desa yang biasanya menjadi muara harapan warga, kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah pemimpin mereka, K, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Langkah hukum ini diambil menyusul status P21 atas dugaan suap rekrutmen perangkat desa, yang memaksa sang pamong menanggalkan seragam dinasnya demi menjalani proses peradilan.

Penahanan ini menyingkap luka tentang kerentanan integritas di level pemerintahan terkecil. Bagi masyarakat Kepunten dan Tulangan, kasus ini bukan sekadar soal barang bukti rupiah yang fantastis, melainkan soal runtuhnya fondasi kepercayaan pada sistem birokrasi desa.

Jabatan yang semestinya menjadi sakramen pengabdian justru terjebak dalam pusaran transaksional yang pragmatis. Di tengah proses hukum yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor, terselip harapan besar agar marwah desa segera dipulihkan, memastikan bahwa pelayanan publik kembali tegak tanpa bayang-bayang praktik lancung yang mencederai keadilan. (dea)

Komentar / Jawab Dari