Mode Gelap
Image
Sabtu, 24 Oktober 2026
Logo

Dorong Kemudahan Akses Publik, DPRD Jawa Timur Godok Raperda Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi

Dorong Kemudahan Akses Publik, DPRD Jawa Timur Godok Raperda Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi
Pimpinan rapat paripurna mulai dari kiri:Dr. Adhy Karyono A.Ks., M.A.P., H. Hidayat, S. Ag, M. Si., Drs. M. Musyafak, Sri Wahyuni, S. Kep., Ns. Foto Dokumentasi Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur

SURABAYA (BM) - Untuk mendorong akses kemudahan transportasi publik, Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) resmi menyampaikan Nota Penjelasan atas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (5/10/2026).

Regulasi inisiatif dewan ini dihadirkan untuk menyatukan layanan angkutan umum lintas daerah yang selama ini masih terfragmentasi di Jatim. Penjelasan Raperda tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Martin Hamonangan, S.H., M.H.

Dalam penjelasannya, Komisi D menyampaikan bahwa transportasi publik merupakan sarana penting untuk menunjang berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pekerjaan, pendidikan, pelayanan kesehatan, kegiatan ekonomi, hingga kehidupan sosial.

Karena itu, keberhasilan transportasi publik tidak hanya dilihat dari jumlah armada atau panjang koridor, tetapi juga dari kemudahan akses, waktu tempuh, biaya, keselamatan, dan kepastian perjalanan. Komisi D menilai kebutuhan transportasi publik yang terintegrasi semakin penting mengingat Jawa Timur memiliki wilayah luas dengan mobilitas masyarakat yang melampaui batas administratif antar kabupaten/kota.

Kondisi tersebut membutuhkan keterhubungan berbagai moda transportasi agar perjalanan masyarakat tidak terputus ketika berpindah moda. Jawa Timur juga memiliki potensi pengembangan transportasi publik melalui layanan Trans Jatim, meskipun masih terdapat sejumlah tantangan, seperti ketimpangan cakupan antar koridor, keterbatasan layanan feeder, dan belum optimalnya integrasi antar layanan.

Kondisi mobilitas yang tinggi di kawasan Gerbangkertosusila Plus juga menunjukkan pentingnya sistem transportasi publik yang mampu menghubungkan berbagai wilayah secara efektif. Raperda tersebut juga menekankan pentingnya kesetaraan akses bagi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat berpendapatan rendah, perempuan, pekerja shift, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.

Aspek aksesibilitas, desain universal, informasi yang mudah dipahami, kanal pengaduan, serta layanan nondiskriminatif menjadi bagian dalam penyelenggaraan transportasi publik. Selain itu, pengembangan transportasi perlu diselaraskan dengan tata ruang wilayah dan mencakup perencanaan jaringan, koridor, simpul transportasi, layanan pengumpan, akses awal dan akhir perjalanan, keselamatan, lingkungan, kelembagaan, data, pembiayaan, hingga indikator kinerja. Integrasi layanan meliputi layanan utama, pengumpan, dan penghubung yang menghubungkan terminal, stasiun, pelabuhan, bandar udara, halte, jalur pejalan kaki, serta fasilitas perpindahan moda.

Dari sisi pelayanan, Raperda mengatur agar transportasi publik memperhatikan ketepatan waktu, frekuensi, jam pelayanan, kapasitas, keselamatan, keamanan, informasi, aksesibilitas, pengaduan, dan penanganan gangguan. Kebijakan tarif dan pembiayaan juga diarahkan untuk mempertimbangkan kemampuan masyarakat, keberlanjutan pelayanan, serta kepastian bagi operator, termasuk kemungkinan pemberian tarif khusus atau pembebasan bagi penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Komisi D turut menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, BUMN/BUMD, operator, pengelola simpul, penyedia pembayaran, dan penyedia teknologi. Melalui Raperda ini, diharapkan terwujud sistem transportasi publik Jawa Timur yang terintegrasi dan mampu memberikan perjalanan dari tempat asal hingga tujuan secara lebih mudah, aman, nyaman, terjangkau, dan berkelanjutan.

Komentar / Jawab Dari