Minta Pembatasan ke Kemendagri, Pemprov Jatim Nyatanya Tetap Loloskan Dana Hibah Triliunan untuk Anggota Dewan
- Posting Oleh Redaksi
- Sabtu, 31 Oktober 2026 20:10
SURABAYA (BM) - Sikap tak konsisten Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam mengerem anggaran dana hibah DPRD Jatim menjadi sorotan di meja hijau. Meski sempat meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat pembatasan, Pemprov Jatim tetap mengakomodasi permintaan dewan. Anggaran hibah baru benar-benar dipangkas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Fakta tersebut terungkap dari kesaksian Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (PPE) Bappeda Jatim periode 2020–2023, Ikmal Putra. Patokan batas maksimal dana hibah sebesar 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu sejatinya diminta sendiri oleh Pemprov Jatim sebagai dasar untuk membatasi tuntutan dewan. Namun, patokan tersebut justru tidak dijalankan secara konsisten dalam pembahasan APBD. Akibatnya, porsi belanja hibah DPRD Jatim menjadi yang tertinggi di antara seluruh provinsi.
Fakta tarik-ulur anggaran hibah triliunan rupiah itu mengemuka dalam sidang lanjutan perkara korupsi dana hibah DPRD Jatim dengan terdakwa empat koordinator lapangan (korlap), Moch. Mahrus dkk di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (29/10/3026) lalu. Dalam sidang yang mengupas aliran hibah terkait mantan Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Anwar Sadad tersebut, jaksa KPK membedah perjalanan anggaran hibah Pemprov Jatim sejak 2019 hingga 2023.
Di hadapan majelis hakim, Ikmal memaparkan pembengkakan anggaran dana hibah untuk anggota DPRD Jatim sejak 2019. Pada 2019, saat masih menggunakan istilah jaring aspirasi masyarakat (Jasmas), anggaran hibah yang disiapkan untuk anggota dewan sudah mencapai Rp 2,1 triliun. Padahal, target PAD saat itu sebesar Rp 18 triliun.
Lonjakan paling ekstrem terjadi saat pandemi Covid-19 pada 2020. Ketika target PAD turun menjadi Rp 15 triliun, anggaran dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim justru melonjak hingga Rp 2,7 triliun sampai Rp 2,8 triliun. Jumlah tersebut setara 18,2 persen dari target PAD.
Tingginya permintaan dana hibah dari DPRD Jatim yang dinilai menggerus anggaran pembangunan daerah membuat jajaran Pemprov Jatim kewalahan. Pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kemudian mengutus Ikmal, yang mulai menjabat Kabid PPE Bappeda pada 2020, berangkat ke Jakarta. Dia diminta menghadap Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri agar pemerintah pusat menerbitkan surat rekomendasi pembatasan maksimal 10 persen dari PAD.
”Waktu itu saya pernah diutus pimpinan menghadap ke Dirjen Bangda Kemendagri untuk menyampaikan bahwa usulan Pokir di Jawa Timur angkanya sangat tinggi. Kami memohon agar Kemendagri mengeluarkan surat rekomendasi pembatasan maksimal 10 persen dari PAD tersebut,” ujar Ikmal di ruang sidang.
Namun, setelah patokan batas maksimal 10 persen dari Kemendagri mulai digunakan dalam penyusunan anggaran 2021, TAPD Pemprov Jatim justru tidak konsisten saat berhadapan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim dalam pembahasan APBD. TAPD yang diketuai Sekda bersama Kepala Bappeda, BPKAD, dan Bapenda itu tidak menolak permintaan dewan yang melampaui batas 10 persen dari target PAD. Sebaliknya, Pemprov Jatim berkompromi dengan menggunakan hitungan ”potensi atau realisasi PAD” dan menyetujui tambahan alokasi hibah.
Akibat kompromi Pemprov dan DPRD Jatim tersebut, patokan 10 persen yang diminta sendiri oleh pihak eksekutif seolah kehilangan daya. Pada tahun anggaran 2021, alokasi dana hibah dewan masih mencapai Rp 1,9 triliun atau 11,6 persen dari PAD. Angkanya kembali naik pada 2022 menjadi Rp 2,1 triliun atau 11,7 persen dari PAD.
Porsi hibah yang terus melampaui batas 10 persen itu kemudian kembali mendapat teguran tertulis dari pemerintah pusat. Dalam persidangan, jaksa KPK menunjukkan Barang Bukti Nomor 94 berupa surat evaluasi Dirjen Bangda Kemendagri tertanggal 21 Juni 2022. Surat tersebut menyentil Pemprov dan DPRD Jatim karena terus mengakomodasi usulan anggota dewan, sehingga proporsi belanja hibah Pokir DPRD mencapai 13,31 persen. Porsi belanja hibah Jatim pun tercatat tertinggi di antara seluruh pemerintah provinsi se-Indonesia.
Data dalam surat evaluasi Kemendagri, memperlihatkan angka 13,31 persen dalam porsi belanja hibah DPRD Jatim tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sejumlah provinsi lain. Di Jawa Tengah, porsinya hanya 0,93 persen dari PAD, Jawa Barat 1 persen, DKI Jakarta 2 persen, DI Yogyakarta 5,1 persen, dan Banten 8,1 persen. Sementara itu, porsi belanja hibah DPRD Jatim tercatat melampaui 10 persen dari PAD.
Pemprov Jatim bersama DPRD baru menurunkan alokasi hibah di bawah 10 persen pada anggaran 2023. Saat itu, anggaran hibah dipangkas menjadi Rp 1,5 triliun. Ikmal membenarkan penurunan tersebut terjadi setelah KPK menangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim saat itu, Sahat Tua Simanjuntak.
”Kenapa bisa sampai berkurang dari 10 persen itu, Saksi? Apakah ada hubungannya dengan tertangkap tangannya Pak Sahat?” cecar jaksa KPK.
”Betul, Pak,” jawab Ikmal.
Majelis hakim kemudian mengejar konfirmasi apakah penurunan anggaran hibah pada 2023 disebabkan turunnya target pendapatan daerah atau efek OTT KPK. Ikmal menegaskan, pemasukan daerah justru meningkat.
”Target PAD-nya tidak turun, Yang Mulia, justru target PAD naik dan tercapai. Tetapi alokasi untuk hibah Pokirnya yang diturunkan,” jelasnya.
Selain persoalan pembatasan anggaran, Ikmal juga mengungkap celah pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mulai digunakan pada 2021. Menurut dia, aplikasi tersebut saat itu belum mengunci batas wilayah daerah pemilihan (dapil) anggota dewan.
Akibatnya, Anwar Sadad yang berasal dari Dapil Pasuruan dan Probolinggo dapat memasukkan ratusan proyek kelompok masyarakat (Pokmas) di luar wilayah dapilnya. Proyek-proyek tersebut tersebar hingga Bangkalan, Sampang, Surabaya, dan Jember. Total alokasi yang berkaitan dengan Anwar Sadad tercatat Rp 37,6 miliar pada 2020, melonjak menjadi Rp 121,38 miliar pada 2021, dan sebesar Rp 83,79 miliar pada 2022. (arf/tit)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1629)
- Keadilan (704)
- Hukrim (2080)
- Plesir (30)
- Peristiwa (489)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2102)
- Internasional (562)
- Sports (2002)
- Ekonomi (1541)
- Jawa Timur (16679)
- Weekend (25)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (303)
- Catatan Metro (207)
- Opini (184)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (15)
- Surabaya (2806)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (760)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (4)
- Event & Promo (15)
- Giat Prajurit (25)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (229)
- Hukum (29)
