Cekcok Soal Sandal, Thomas Dibanting Temannya hingga Tewas
- Posting Oleh Redaksi
- Selasa, 20 Oktober 2026 19:10
SURABAYA (BM) - Siapa sangka, urusan sepele perihal sandal bisa berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Nasib malang menimpa Thomas Julianus Kristianto. Pemuda itu akhirnya tewas setelah jadi korban pengeroyokan empat temannya sendiri di kawasan Jalan Tengger, Surabaya.
Kisah tragis tewasnya Thomas terkuak pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (20/10/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rasyid membeberkan kronologi kejadian yang berawal dari perselisihan soal sandal merek Crocs.
Semuanya berawal dari obrolan dan perdebatan biasa di sebuah warung di belakang SMAN 11 Surabaya. Hari itu, empat pemuda yang kini duduk di kursi terdakwa—Raif Ubaidillah, Cliferd Januwart Ferdinant, Kenzo Varrelyo Ryutaro, dan Alifian Anditra Yudha—berkumpul bersama Thomas.
Suasana yang awalnya tenang mendadak berubah keruh saat Kenzo tiba-tiba mengungkit masalah sandal Crocs yang diduga diambil oleh Thomas. Tentu saja, Thomas tak terima. Bukannya mereda, adu mulut di antara mereka justru makin panas dan membakar emosi.
Tak butuh waktu lama, Cliferd tiba-tiba mendaratkan pukulan ke perut Thomas. Merasa suasana makin keruh, Raif lalu membonceng Thomas menggunakan sepeda motor menuju kawasan Makam Islam Dukuh Bungkal bersama Kenzo, sementara teman-teman mereka yang lain menyusul dari belakang.
Bukannya mendamaikan, aksi kekerasan justru makin menjadi di sebuah gang sepi. Jaksa menyebut Raif, Cliferd, dan Alifian bergantian melayangkan pukulan mentah ke wajah dan dada Thomas. Panik dan kesakitan, Thomas sempat berusaha berlari menyelamatkan diri.
Namun nahas, Raif mengejar dan langsung mengangkat tubuh Thomas dari sela-sela kakinya, lalu membantingnya secara brutal ke jalan berpaving. Benturan keras itu membuat Thomas seketika terkapar tak bergerak dan tak sadarkan diri.
“Bahwa para terdakwa secara bersama-sama dan terang-terangan melakukan kekerasan terhadap korban Thomas Julianus Kristianto, yang berawal dari perselisihan mengenai kepemilikan sandal Crocs hingga berujung pada tindakan penganiayaan berat,” ungkap Fathol saat membacakan surat dakwaan di persidangan.
Melihat kondisi Thomas yang tak lagi bergerak, para terdakwa panik. Thomas sempat dievakuasi ke rumah Raif untuk diberi bantuan oksigen oleh ibu Raif yang berprofesi sebagai bidan. Korban lalu dilarikan ke RSIA Umi Numbi sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Dr Soetomo.
Sayangnya, takdir berkata lain. Setelah berjuang melewati masa kritis, Thomas dinyatakan meninggal dunia. Hasil visum merekam jejak kekerasan benda tumpul berupa memar dan lecet di tubuh korban. Lebih parahnya lagi, benturan di jalan berpaving itu telah menyebabkan perdarahan fatal di bawah selaput otak.
“Berdasarkan hasil visum, penyebab kematian korban adalah akibat kekerasan tumpul pada kepala yang mengakibatkan perdarahan di bawah selaput keras otak, pembengkakan otak, serta mati lemas,” beber Fathol.
Jaksa menjerat keempat terdakwa dengan tiga pasal alternatif, mulai dari pembunuhan, kekerasan secara bersama-sama di muka umum, hingga penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. “Atas perbuatan para terdakwa, kami menerapkan tiga pasal dakwaan secara alternatif,” pungkas Fathol menutup pembacaan surat dakwaannya. (arf/tit)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1629)
- Keadilan (704)
- Hukrim (2067)
- Plesir (30)
- Peristiwa (489)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2102)
- Internasional (562)
- Sports (2001)
- Ekonomi (1535)
- Jawa Timur (16661)
- Weekend (25)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (302)
- Catatan Metro (207)
- Opini (182)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (15)
- Surabaya (2805)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (760)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (4)
- Event & Promo (15)
- Giat Prajurit (23)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (225)
- Hukum (29)
