Mode Gelap
Image
Selasa, 03 November 2026
Logo

Dalih Tak Mabuk, Ngaku Cuma Gliyeng

Dalih Tak Mabuk, Ngaku Cuma Gliyeng
Erica Natasha Risakotta

SURABAYA (BM) - Ada-ada saja dalih untuk menepis anggapan mabuk di ruang sidang. Meski baru pulang menenggak minuman beralkohol di tempat hiburan malam hingga menabrak taksi dan menghimpit warga sampai tewas, pengemudi mobil maut itu tetap mengaku dirinya masih sadar. Dia berdalih kepalanya saat itu hanya terasa gliyeng-gliyeng.

Pengakuan itu dilontarkan Erica Natasha Risakotta, terdakwa kasus kecelakaan maut pengemudi Mitsubishi Outlander di kawasan Taman Apsari pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (3/11/2026). Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedy Arisandi menghadirkan dua saksi di lokasi kejadian, yakni pengemudi taksi Ferry Kurniawan dan rekan kerja korban bernama Anas, sekaligus memeriksa terdakwa Erica.

Saat dicecar jaksa mengenai kondisinya seusai mengonsumsi minuman beralkohol di Club Ambyar, Erica menampik disebut kehilangan kesadaran saat memegang kemudi. Dia mengklaim masih sadar meskipun kepalanya terasa pusing. ”Saya masih sadar, tapi gliyeng-gliyeng,” ucap Erica menjawab pertanyaan JPU Dedy Arisandi.

Kendati mengaku masih sadar, Erica justru tak mampu menjawab ketika ditanya berapa kecepatan mobil Outlander yang dipacunya malam itu. Dia berdalih tidak menyadari laju kendaraannya sendiri dan merasa pusing setelah mobilnya menyerempet taksi.

Dalih terdakwa itu bertolak belakang dengan kesaksian Ferry Kurniawan di hadapan majelis hakim. Sekitar pukul 03.00 WIB saat kejadian, Ferry sedang memarkir taksinya di kawasan Taman Apsari sebelum tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikemudikan Erica.

Seusai benturan itu, mobil terdakwa memang sempat berhenti. Namun ketika Ferry turun memeriksa kondisi kendaraannya, dia melihat Erica berada di balik kemudi dalam kondisi diduga mabuk. Bukannya menyelesaikan masalah, terdakwa justru tancap gas meninggalkan lokasi.

Ferry yang masih syok sempat mencari rekannya yang tidak berada di dekat lokasi. Belakangan, dia baru mengetahui bahwa rekannya tersebut turut mengejar mobil Erica yang kabur hingga akhirnya terhenti di kawasan Alun-Alun Surabaya.

Pelarian mobil yang dikemudikan terdakwa rupanya merenggut nyawa. Saksi Anas menceritakan, sesaat sebelum kejadian, rekannya yang menjadi korban sedang berdiri di belakang mobil pikap untuk menaruh barang. Tanpa disangka, tubuh korban dihantam hingga terhimpit bodi mobil Outlander milik terdakwa.

”Saya tidak tahu korban ditabrak oleh terdakwa, tahu-tahu sudah terhimpit mobil Outlander. Saya fokus ke korban untuk membawa ke rumah sakit dalam keadaan masih bernapas,” ungkap Anas di depan ketua majelis hakim.

Dibantu sekitar tujuh orang di lokasi, Anas bergegas mengevakuasi korban menuju rumah sakit. Namun, setibanya di sana, tubuh rekannya itu sudah tidak lagi bergerak. ”Saya disuruh dokter untuk menghubungi keluarga bahwa korban sudah meninggal,” tuturnya.

Tragisnya, meski perbuatannya telah merenggut nyawa korban, itikad baik dari pihak terdakwa tak kunjung terlihat. Dari keterangan di persidangan terungkap bahwa Erica tidak pernah sekali pun datang menemui keluarga korban, baik sesaat setelah kecelakaan terjadi maupun selama perkara tersebut ditangani penyidik kepolisian. (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari