DPRD Trenggalek Gelar Rapat Dengar Bersama AKD dan PPDI
- Posting Oleh Gunawan
- Jumat, 25 April 2025 02:04
Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Trenggalek dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Trenggalek, Jum'at (28/3/2025).
Selanjutnya rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Trenggalek kali ini membahas berbagai isu terkait regulasi dan pembiayaan kegiatan di desa, khususnya dalam bidang kesehatan.
Dalam hal ini, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi, mengungkapkan bahwa inti dari keluhan yang disampaikan oleh AKD dan PPDI adalah mengenai beban yang ditanggung oleh desa, terutama dalam pelaksanaan program kesehatan seperti posyandu, Posbindu, Pos Lansia, dan berbagai program kesehatan lainnya yang biasanya dilaksanakan di tingkat desa.
“Yang disampaikan oleh AKD itu menyangkut keluhan keluhan yang dibebankan kepada desa yang menyangkut dengan kegiatan kesehatan di desa,” ungkapnya.
Menurutnya, banyak kegiatan yang selama ini dilaksanakan di desa, namun biayanya sepenuhnya dibebankan kepada desa.
“Desa sudah terbebani dengan berbagai program kesehatan yang biayanya harus ditanggung sendiri, sementara aplikasi dan administrasi yang harus dilakukan semakin banyak,” ujarnya.
Ketua AKD Kabupaten Trenggalek, Puryono, juga menyampaikan bahwa kedatangan AKD dan PPDI ke DPRD Trenggalek adalah untuk menyuarakan keluhan terkait pembiayaan yang dibebankan kepada desa.
“Kami berterima kasih agendanya direspon dengan baik cuma belum mencapai target karena ini tadi cuma menyampaikan keluhan yang ada di desa,”tuturnya.
Puryono menegaskan bahwa dengan anggaran terbatas yang dimiliki desa, banyak kegiatan kesehatan seperti ILP (Integrated Health Services Post) yang membebani desa. Bahkan, hanya untuk biaya fotokopi saja, desa harus mengeluarkan biaya hingga Rp10 juta per tahun.
“Dengan anggaran yang terbatas, desa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Banyak program kesehatan yang seharusnya dibiayai oleh APBN atau APBD, tetapi justru dilimpahkan ke desa tanpa ada regulasi yang jelas,” jelas Puryono.
Puryono juga menambahkan bahwa meskipun ada peraturan seperti Perbup dan Permendagri yang mengatur hal tersebut, pada kenyataannya banyak program yang seharusnya didukung oleh pemerintah pusat atau daerah justru membebani desa tanpa ada regulasi yang jelas. Ia berharap ada perhatian lebih dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini.
Semua program ini seharusnya bisa dibiayai oleh APBN atau APBD, namun banyak yang dilimpahkan ke desa tanpa adanya regulasi yang mengikat,” tegasnya.
Pihaknya berharap rapat dengar pendapat ini dapat menemukan solusi untuk mengatasi keluhan-keluhan yang ada. Namun, hingga kini belum ada solusi konkret yang ditawarkan.
“Jika setelah hari raya tidak ada solusi, kami akan mengerahkan seluruh perangkat desa untuk datang ke DPRD Trenggalek,” pungkasnya.
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1900)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1991)
- Ekonomi (1457)
- Jawa Timur (16378)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2739)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (14)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (200)
- Hukum (23)
