Jaringan Curanmor, Polres Situbondo Amankan 10 Motor Hasil Kejahatan
- Posting Oleh Djoko
- Jumat, 06 November 2026 23:11
Situbondo, Berita Metro.id Polres Situbondo mengungkap dugaan jaringan curanmor yang melibatkan sejumlah tersangka di wilayah Probolinggo dan Situbondo. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Satreskrim Polres Situbondo mengamankan enam tersangka dan 10 unit sepeda motor yang nomor rangka serta nomor mesinnya telah digerinda atau digetrik.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., dalam konferensi pers di Mapolres Situbondo, didampingi Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H., dan Kasi Humas Ipda Slamet Yuwono, S.H.Jumat 6/11/26
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat bernomor polisi P 2613 D pada 4 September 2026. Kendaraan tersebut hilang saat diparkir di kawasan Alun-Alun Besuki, tepatnya di depan Masjid Agung Besuki.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga menemukan dugaan rantai peredaran kendaraan hasil curian. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan enam orang yang diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku utama, pembeli berantai, hingga penerima terakhir atau penadah.
“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengungkap alur peredaran sepeda motor hasil pencurian ini. Ada enam orang yang telah diamankan dengan peran masing-masing. Kami juga mengamankan 10 unit sepeda motor yang saat ditemukan nomor rangka dan nomor mesinnya sudah digerinda atau digetrik,” jelas Kapolres.
Ia menerangkan, kondisi kendaraan yang telah dihilangkan identitas nomor rangka dan nomor mesinnya menjadi salah satu hal yang didalami penyidik. Untuk memastikan identitas kendaraan, Polres Situbondo berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.
“Melalui pemeriksaan Labfor Polda Jatim, nomor rangka dan nomor mesin asli dari kendaraan tersebut berhasil diidentifikasi. Langkah ini penting agar kendaraan dapat diketahui asal-usulnya dan nantinya bisa dikembalikan kepada pemilik yang berhak,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dapat datang langsung ke Polres Situbondo untuk melakukan pengecekan. Pemilik diminta membawa dokumen kepemilikan, seperti STNK atau BPKB, sebagai bukti untuk mencocokkan identitas kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Polres Situbondo dengan membawa STNK atau BPKB. Silakan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah kami amankan. Apabila dapat dibuktikan sebagai pemilik yang sah, kendaraan akan dikembalikan dan proses pengambilannya tidak dipungut biaya atau gratis,” tegas Kapolres.
Selain mengamankan 10 unit sepeda motor, polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri lima kendaraan lainnya yang telah teridentifikasi. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya penadah berskala lebih besar serta pihak bengkel yang diduga berkaitan dengan praktik penghapusan nomor rangka dan nomor mesin.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor. Pengendara diimbau menggunakan kunci pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik, gunakan pengaman tambahan, dan segera laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan,” imbau Kapolres.
Polres Situbondo juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.
Melalui KRYD dan pengembangan penyidikan, Polres Situbondo berkomitmen menekan tindak pidana curanmor, memutus rantai peredaran kendaraan hasil kejahatan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk memfasilitasi pengembalian kendaraan kepada pemilik yang sah.( Sun ).
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1629)
- Keadilan (704)
- Hukrim (2084)
- Plesir (30)
- Peristiwa (489)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2102)
- Internasional (562)
- Sports (2002)
- Ekonomi (1546)
- Jawa Timur (16699)
- Weekend (25)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (303)
- Catatan Metro (207)
- Opini (185)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (15)
- Surabaya (2807)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (760)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (4)
- Event & Promo (15)
- Giat Prajurit (25)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (229)
- Hukum (29)
