TPD Jawa Timur Tanggapi Bakal Dilaporkannnya Bawaslu Surabaya Ke DKPP, Begini Sikapnya
- Posting Oleh Nanang
- Kamis, 08 Februari 2024 17:02
SURABAYA (BM) - Meruncingnya kasus relawan Gaspoll Bro dan DPC Gerindra Kota Surabaya yang bakal melaporkan Bawaslu Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendapat tanggapan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Jawa Timur.
Dr Sri Setyadji SH MH TPD Jawa Timur menjelaskan, setiap subyek hukum (person) dapat melakukan pengaduan, jika melihat adanya dugaan pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh penyelenggara pemilu (kpu, bawaslu).
"Tentu harus memenuhi standard dan syarat yang menjadi dasar pengaduan ada saksi dan alat bukti. Ada beberapa prosedur dalam menerima aduan masyarakat. Setiap aduan masyarakat akan ditinjau dahulu lewat verifikasi administrasi dan materiil," Ulas Akademisi Untag ini saat dihubungi melalu telepon genggamnya, Kamis (8/2/2024).
Sri Setyadji menyampaikan, bagi pengaduan yang memenuhi syarat akan disidangkan, diputus, dan kemudian dibacakan secara terbuka kepada masyarakat.
"Ada tiga jenis bentuk pelanggaran yakni etik, administratif dan Pidana. nah disitu nanti hasil proses dari semua itu bisa berupa sangsi peringatan, rehabilitasi dan pemberhentian," ungkapnya.
TPD sambung Sri Setyadji merupakan tim ad hoc yang dibentuk DKPP untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di daerah.
"Jadi setelah pengaduan atau pelaporan sesuai melalui proses mekanisme atau alur administratif di DKPP, termasuk alat bukti saksi, akan memanggil baik pengadu maupun pelapor, dengan menghadirkan 5 hakim pengadil salah satunya dari TPD," paparnya.
Sri Setyadji menegaskan, bahwa secara general siapapun mempunyai hak melaporkan dan mengadukan, sidang pemeriksaan bersifat terbuka. Putusan DKPP juga terbuka secara online.
"Konten dan kontek saya menjelaskan ini secara umum general bukan menangani kasus. General untuk edukasi bukan kasus per kasus" tandasnya.
Seperti diberitakan, paska konser Gaspol Prabowo-Gibran di Jatim Expo, Sabtu (3/2/2024) yang sempat dihentikan Bawaslu Surabaya, DPC Gerindra Kota Surabaya dan tim Relawan Gaspoll Bro bakal melaporkan Ketua Bawaslu Surabaya ke polisi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai apa yang dilakukan Ketua Bawaslu Kota Surabaya itu mencerminkan tindakan yang mencoreng kejujuran berdemokrasi.
“Tim relawan menyayangkan sikap premanisme Ketua Bawaslu Kota Surabaya yang secara sporadis datang naik panggung meminta acara diberhentikan. Dengan keberatan tersebut, bersamaan dengan bukti-bukti yang dimiliki, Relawan Gaspoll Bro akan melaporkan Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernando Thyssen dan jajaran yang terlibat ke DKPP, Bawaslu Pusat dan polisi,” tegas Fahmi melalui keterangan resminya, Selasa (6/2/2024) lalu.
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1900)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1991)
- Ekonomi (1457)
- Jawa Timur (16378)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2739)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (14)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (200)
- Hukum (23)
