Mode Gelap
Image
Sabtu, 18 April 2026
Logo

Kadis dan Kabid ESDM Provinsi Jatim jadi Tersangka Suap Perizinan

Kadis dan Kabid ESDM Provinsi Jatim jadi Tersangka Suap Perizinan
Aris Mukiyono, Kadis ESDM Provinsi Jatim mengenakan rompi tahanan saat dibawa menuju ruang tahanan.

SURABAYA (BM) - Aris Mukiyono, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur dan anak buahnya Oni Setiawan, Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan resmi jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi perizinan. Dalam perkara itu, penyidik menyita uang suap sekitar Rp 2,3 miliar.

Selain Aris Mukiyono, dua orang lain ikut ditetapkan tersangka. Yakni OS selaku kepala bidang pertambangan dan H selaku ketua tim kerja pengusahaan air tanah. Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Wagiyo, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim menyatakan, penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan. Perkara itu kemudian naik ke tahap penyidikan sejak 14 April. “Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap fakta-fakta dan kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujarnya di kantor Kejati Jatim, Jumat (17/4/2026).

Dalam perkara tersebut, penyidik menemukan dugaan praktik gratifikasi dalam proses penerbitan izin. Modusnya dengan memperlambat proses perizinan yang seharusnya dilakukan melalui sistem online. “Jika pemohon tidak memberikan uang, izin disebut tidak kunjung terbit meski syarat telah terpenuhi,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan uang dalam jumlah besar. Totalnya mencapai sekitar Rp 2,3 miliar. Uang itu disita dari para tersangka, baik dalam bentuk tunai maupun simpanan di rekening.

Wagiyo menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka baru. Selain itu, aliran dana juga ditelusuri untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Seperti diberitakan, Kejati Jatim sebelumnya menggeledah kantor ESDM Jatim di Jalan Tidar, Surabaya, Kamis (16/4/2026) kemarin. Penggeledahan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti awal adanya dugaan korupsi dalam proses perizinan. (arf/tit)

 

 

 

 

 

 

Komentar / Jawab Dari