Mode Gelap
Image
Minggu, 19 April 2026
Logo

Datangi PN Surabaya, Keluarga Korban Kanjuruhan Minta Para Terdakwa Dihukum Berat

Datangi PN Surabaya, Keluarga Korban Kanjuruhan Minta Para Terdakwa Dihukum Berat
Para keluarga korban tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya.

SURABAYA (BM) - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan hadir untuk mengikuti sidang perkara Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/2023). Mereka menuntut agar para terdakwa perkara Kanjuruhan dijatuhi hukuman berat.

Empat keluarga korban tragedi Kanjuruhan tiba di PN Surabaya di Jalan Arjuna, Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB. "Saya berangkat dari Pasuruan jam 08.00 WIB," ujar Rini Hanifah, ibu dari korban meninggal dunia bernama Agus Rian.

Kepada wartawan, Rini mengaku tak sendiri hadir ke PN Surabaya. Rina datang bersama dengan tiga orang keluarga korban lainnya. Sempat terjadi ketegangan saat Rina hendak masuk ke gedung PN Surabaya, untuk mengikuti jalannya persidangan. "Kami ke sini niatnya mau mengawal keadilan anak kami. Bukan demo, bukan senang-senang, karena saudara kami dibantai," katanya.

Untungnya setelah memberikan penjelasan, petugas keamanan akhirnya memperbolehkan Rini dan keluarga korban lainnya untuk masuk ke gedung PN Surabaya. Mereka juga didampingi beberapa pengacara korban.

Rini pun meminta agar para terdakwa dihukum berat karena telah menewaskan banyak orang dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan. "Masak karena kelalaian-kelalaian saja. Maling ayam saja dihukum berat. Kalau bisa semuanya dihukum mati seperti korban-korban lainnya," kata Rini.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima orang tersangka kasus tewasnya ratusan suporter Arema di Stadion Kanjuruhan akhirnya didudukan sebagai terdakwa pada sidang di PN Surabaya. Kelima terdakwa dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan orang luka hingga meninggal.

Lima tersangka tersebut diantaranya, Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), AKP Hasdarmawan (Danki 3 Brimob Polda Jatim), Abdul Haris (Ketua Panpel Arema Arema FC), dan Suko Sutrisno (Security Officer). (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari