Dua Jaksa Kejari Bondowoso Terjaring OTT, Jaksa Agung Burhanuddin: Penindakan Sudah Tepat
- Posting Oleh Redaksi
- Jumat, 17 November 2023 11:11
JAKARTA (BM) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan dua oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Kejagung menilai dua jaksa tersebut telah melakukan tindakan tercela dengan menyalahgunakan kewenangan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedena menyampaikan bahwa OTT yang dilakukan KPK sangat baik untuk bersih-bersih internal Kejaksaan. “Bahkan dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan menceradai masyarakat akan ditindak secara tegas,” katanya.
Burhanuddin menegaskan, kedua oknum jaksa Kejari Bondowoso yang telah melakukan perbuatan tercela itu sudah tidak lagi dibutuhkan di kejaksaan. Sehingga penindakan terhadap kedua oknum jaksa tersebut memang sudah sepantasnya.
Terhadap oknum jaksa yang bermain proyek dan perkara, kata Burhanuddin, pihaknya tidak segan-segan untuk memproses pidana.”Hal itu sebagaimana yang kami lakukan kepada seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),” ungkapnya.
Ia menjelaskan, tidak mungkin pihaknya bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kejaksaan sendiri masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik institusi. “Terhadap oknum tersebut, harus disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di institusi kejaksaan,” ujar Burhanuddin.
Menurutnya, kejaksaan membutuhkan jaksa-jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas. Ke depan akan berjalan seleksi alam apabila secara konsisten kejaksaan melakukan pembenahan.
“Saya tidak membutuhkan jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah jaksa-jaksa yang pintar dan berintegritas,” pungkas Burhanuddin.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua jaksa dari Kejari Bondowoso terjaring OTT KPK di Kabupaten Bondowo pada 15 November 2023. Dua jaksa itu yakni Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kasipidsus Bondowoso, Alexander Kristian.
Dari OTT tersebut, petugas KPK berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 225 juta. Usai ditetapkan sebagai tersangka, kedua jaksa tersebut langsung dijebloskan ke tahanan. (arf/tit)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1900)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1991)
- Ekonomi (1457)
- Jawa Timur (16378)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2739)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (14)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (200)
- Hukum (23)
