Dua Orang Sempat Diamankan, Saksi Tak Mengetahui Kelanjutan Perkaranya
- Posting Oleh Redaksi
- Senin, 30 Maret 2026 22:03
SURABAYA (BM) - Fakta menarik terungkap dalam sidang perkara dugaan narkotika dengan terdakwa Supriyadi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (30/3/2026). Dua orang yang sempat diamankan polisi dalam penggerebekan disebut tidak diketahui kelanjutan perkaranya.
Hal itu disampaikan Jimmy Mario Santoso, sekuriti Apartemen Gunawangsa Tidar saat memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan majelis hakim. Ia menjelaskan peristiwa tersebut berdasarkan apa yang dilihat dan diketahuinya saat bertugas mendampingi dalam proses penggeledahan.
Menurut Jimmy, dalam penggeledahan di unit Tower C-5110 pada awal Oktober 2025, polisi mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan bernama Muklisin dan Rohima. “Sekitar 30 menit, keduanya diamankan karena ada barang bukti,” ujar Jimmy di persidangan.
Namun, Jimmy mengaku tidak mengetahui bagaimana kelanjutan perkara keduanya setelah diamankan. “Perkara Muklisin dan Rohima tidak ada kelanjutannya. Polisi langsung balik kanan,” ungkapnya.
Jimmy menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara. Dari pengembangan itu, kemudian menyeret nama terdakwa Supriyadi.
Awalnya, kata dia, polisi hendak menuju unit Tower C-20. Namun, nomor tersebut tidak sesuai dengan yang tercantum dalam surat tugas. “Di surat tugas tertulis C-1510,” ujarnya.
Karena tidak sesuai, pihak sekuriti meminta pembetulan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Hari itu juga, surat tugas diperbaiki menjadi Tower C-5110.
Setelah itu, lima anggota polisi diantar menuju unit yang dimaksud. “Setelah ada surat tugas, kami koordinasi dengan manajemen, lalu sekuriti mengantar petugas ke unit,” katanya.
Usai penggeledahan tersebut, Jimmy mengaku kembali mendengar adanya penggerebekan di lokasi yang sama keesokan harinya oleh anggota polisi yang sama. Namun, ia tidak dapat memastikan kaitannya dengan perkara terdakwa Supriyadi.
Jimmy juga mengaku tidak melihat adanya penunjukan barang bukti saat penangkapan Muklisin dan Rohima. Ia menyebut tidak ada barang bukti yang diperlihatkan kepadanya saat proses tersebut berlangsung.
Usai sidang, Hopaldes Firman Nadeak, penasihat hukum terdakwa Supriyadi menyebut keterangan saksi tersebut penting untuk meluruskan rangkaian peristiwa dalam perkara ini. “Saksi ini bukan untuk meringankan, tapi untuk meluruskan perkara,” ujarnya.
Menurut dia, keterangan saksi tersebut berkaitan dengan keterangan saksi penangkap dari kepolisian yang sebelumnya menyebut adanya pengembangan kasus. “Keterangan saksi hari ini kami sesuaikan dengan keterangan polisi yang menyebut ada pengembangan,” katanya.
Ia menambahkan, saksi sekuriti mengetahui langsung proses awal pengembangan tersebut, termasuk saat penggerebekan di unit Tower C-5110, yang mengamankan dua orang bernama Muklisin dan seorang perempuan bernama Rohimah. “Di situ disebut ada barang bukti, tapi tidak dijelaskan jumlahnya,” ungkapnya.
Menurut Firman, perkara tersebut kemudian berkembang hingga menyeret nama Ahmad Saiful dan terdakwa Supriyadi. “Pengembangan itu yang kemudian dikaitkan dengan terdakwa, baik Ahmad Saiful sebagai pemilik barang maupun terdakwa yang dititipi,” jelasnya.
Perlu diketahui, sesuai surat dakwaan jaksa penuntut umum, terdakwa Supriyadi bin Sahrandi diduga terlibat dalam perkara narkotika bersama Ahmad Saiful yang perkaranya diproses secara terpisah. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 1 Oktober 2025 di kawasan Jalan Tidar, Surabaya, saat keduanya ditangkap di depan sebuah minimarket setelah adanya informasi dari masyarakat. (arf/tit)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1900)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1991)
- Ekonomi (1457)
- Jawa Timur (16378)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2739)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (14)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (200)
- Hukum (23)
