Mode Gelap
Image
Minggu, 19 April 2026
Logo

Gelar Aksi Penggalangan Uang Koin, Tuntut Keadilan Vonis Bebas Ronald Tannur

Gelar Aksi Penggalangan Uang Koin, Tuntut Keadilan Vonis Bebas Ronald Tannur
Massa melakukan penggalangan uang koin sebagai bentuk protes vonis bebas hakim Erintuah Damanik terhadap Ronald Tannur.

SURABAYA (BM) - Sejumlah massa dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/7/2024). Massa menuntut keadilan atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur oleh hakim Erintuah Damanik.

Selain melakukan aksi, massa juga menggelar berbagai cara untuk menyampaikan aspirasinya. Mulai dari tabur bunga, penggalangan dana uang koin, hingga pemasangan poster berisi foto korban Dini Sera Afriani dan kritik terhadap hakim Erintuah. “Justice For Dini Sera,” tulis poster yang dibentangkan massa.

Massa aksi ini berupakan gabungan dari berbagai elemen organisasi massa diantaranya, YLBHI-LBH Surabaya, LBH Buruh dan Rakyat, LBH FSPMI Jatim, LBH FSP Kep Gresik & SKOBAR, LBH Tabur Pari (Tim Advokasi Buruh Peduli Anak Negeri), dan BBH DAMAR (Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia).

Muhammad Shobur, kuasa hukum BBH Damar menyebut bahwa aksi unjuk rasa dilakukan karena keadilan di Kota Surabaya telah mati. “Karena seorang anak (mantan) anggota DPR yang dituntut 12 tahun dan didakwakan tiga pasal berlapis dibebaskan oleh hakim yang bernama Erintuah Damanik yang bertugas di PN Surabaya,” ujarnya kepada wartawan.

Shobur juga menuntut pertanggungjawaban Ketua PN Surabaya untuk segera melakukan koreksi dan mengevaluasi seluruh hakim yang bertugas di PN Surabaya. “Khususnya Erintuah Damanik dan hakim anggota yang mengadili perkara pembunuhan Dini Sera Afriani,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan alasan massa melakukan penggalangan dana. “Penggalangan koin ini karena kami menduga ada permainan. Kami sebagai orang kecil tidak punya uang dollar, kami hanya punya uang koin untuk diserahkan. Siapa tahu bisa mengubah hati nurani hakim yang memutus perkara ini,” tegasnya.

Status Ronald Tanur sebagai anak pejabat juga disunggung oleh Shobur. Menurutnya, Ronald Tannur saat rekonstruksi sudah mengakui telah melindas dan memasukkan Dini Sera ke bagasi saat dalam kondisi sekarat. “Tapi majelis hakim malah memutus bebas dengan alasan tidak ada yang melihat, dianggap menolong, mati karena alkohol. Bahkan hasil visum juga tidak dipertimbangkan, itu kan konyol,” paparnya.

Hingga sekitar pukul 13.00 WIB, massa masih menggelar orasi di depan PN Surabaya. Dalam orasinya, mereka meminta agar Ketua PN Surabaya, Didi Rahmadi berkenan menemui massa untuk bisa menyampaikan tuntutan. (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari