Mode Gelap
Image
Minggu, 19 April 2026
Logo
Polsek Asembagus Lakukan Pengamanan Mobil APV Diduga Kuat Muat Kayu Jati Hasil Illegal Loging
Petugas Polsek Asembagus Amankan Barang Bukti Mobil APV Dan Kayu Jati Hasil Illegal Loging

Polsek Asembagus Lakukan Pengamanan Mobil APV Diduga Kuat Muat Kayu Jati Hasil Illegal Loging

Situbondo BM - Kerja Bagus dilakukan  Polsek Asembagus, Polres Situbondo Jawa Timur. Berdasarkan Informasi dari warga binaan ( Polisi Rw dan bhabinkamtibmas) adanya kendaraan jenis APV warna Silver yang diduga mengangkut Kayu Ilegal. Minggu (28/5/2023) pukul 03.35 WIB Dini hari, berhasil dikejar dan diamankan.

Kendaraan APV warna Silver dengan No. Pol. DK-1961-OQ, dihadang dan dilakukan pengejaran di Jalan pelabuhan Jangkar Desa Asembagus Kecamatan Asembagus Situbondo, setelah sebelumnya sempat diintai sejak area Pantura PG Asembagus.

Diketahui setelah berhasil dihentikan petugas, kendaraan yang dikemudikan Zainul Hasan (29) asal Dusun Krajan RT 01 RW 04 Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih Situbondo.

Membawa 11 ( sebelas) gelondong kayu jati berbentuk balok yang diduga berasal dari kawasan Taman Nasional Hutan Baluran.

Nur Khuzaini Kepala Resort Watunumpuk Taman Nasional Baluran saat dihubungi Media ini membenarkan," sekitar pukul 03.30 WIB, ini masih kami tangani bersama Popsek Asembagus, dan sebentar lagi akan dilakukan pengecekan tunggak di kawasan Taman Nasional Baluran," ungkap Nur Khuzaini, pada pukul 8.15 WIB pagi tadi.

Petugas Polsek Asembagus yang melakukan kegiatan tersebut Aiptu  Erfan Kristanto (pol rw). Nripka Kharis Yudha. Bripka Hasyim Ashari Bhabinkmtibmas. Briptu Feri Abrianti serta Beriptu M. Hudan, dan mengamankan Barang Bukti (BB) dan pelaku ke Polsek Asembagus, setelah sebelumnya koordinasi dengan Polhut TN Baluran

Kapolsek Asembagus  Iptu Gede Sukarmadiyasa, S.H, M.H. menjelaskan 

Usai mendapatkan informasi sejumlah petugas siaga melakukan pengintaian kendaraan tersebut dari PG Asembagus, dan berhasil dihentikan di jalan pelabuhan Jangkar , masuk wilayah Desa Asembagus.

"Saat ini kami amankan Satu unit kendaraan merk APV No. Pol. DK-1961-OQ, Belasan glondong kayu jati berikut yang membawa kayu tersebut di Mapolsek Asembagus, kemudian dilakukan pengecekan Tunggak kayu bersama TN Baluran," Pungkas Kapolsek Asembagus Iptu Gede ( tiek/ Sun)

Komentar / Jawab Dari