Sidang BMW Maut, Saksi Kunci: Terdakwa Mabuk dan Bau Alkohol
- Posting Oleh Redaksi
- Rabu, 23 Juli 2025 18:07
SURABAYA (BM) - Malam itu, mobil BMW hitam melaju kencang di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya. Tak ada tanda pengereman. Yang terdengar hanya suara benturan keras. Seorang ojek online terpental, dua orang lainnya tewas di tempat. Pengemudinya? Diduga dalam keadaan mabuk.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada 13 April 2025 lalu. Dan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (23/7/2025), perkara itu disidangkan. Terdakwanya, Anthony Adiputra Sugianto, pria muda yang duduk tenang di kursi pesakitan ruang sidang Kartika.
Pada sidang kali inj, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intaran menghadirkan saksi kunci yakni Muhammad Tulus Adi Sucipto. Pria yang biasa dipanggil Tulus ini adalah pengemudi ojek online yang menjadi salah satu korban selamat dalam kecelakaan maut tersebut.
Di hadapan majelis hakim, Tulus menceritakan ulang malam yang nyaris merenggut nyawanya. Saat itu, dia menjemput penumpang WNA bernama Roman di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Mereka dalam perjalanan menuju Puncak Permai.
“Saat melintas depan Taman Makam Pahlawan Mayjen Sungkono, saya ditabrak dari belakang. Saya di lajur tengah. Langsung terpental. Penumpang saya loncat duluan karena dia lihat ada motor ditabrak di belakang,” ujar Tulus menceritakan apa yang dialaminya saat itu.
Setelah tersungkur, Tulus masih bangkit dan menepikan motor Scoopy miliknya. Di belakang, terlihat korban Sukirman Irma tergeletak tak bernyawa. Di depan mobil BMW, satu korban lain, Aditya Febriansyah Nurfauzi terlihat sudah dibungkus menggunakan kantong mayat.
“Saya langsung tanya ke Anthony gimana penyelesaiannya. Karena penumpang saya ini bule, jadi urusannya agak ribet,” ucap Tulus, dengan nada kesal di hadapan majelis hakim yang diketuai Pujiono.
Tak hanya itu, Tulus juga mengaku saat itu dirinya mencium aroma tak sedap dari mulut terdakwa Anthony. “Sepertinya dalam keadaan mabuk. Ada bau alkohol,” tegasnya menjawab pertanyaan JPU Galih.
Usai tukar nomor ponsel dengan Anthony, Tulus lantas buru-buru mengantar penumpangnya ke National Hospital. Ia sendiri mengalami luka memar dan keseleo kaki. Sementara penumpangnya luka lecet di bagian kaki.
Atas keterangan Tulus, Anthony tak melakukan bantahan. “Benar semua, Yang Mulia,” ujarnya datar kepada majelis hakim.
Dalam surat dakwaan terungkap bahwa Anthony Adiputra Sugianto mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk usai berpesta minuman keras sejak Sabtu malam, 12 April 2025. Terdakwa sempat minum red wine di sebuah kafe di Pakuwon Mall, lalu melanjutkan pesta ke Club Black Owl bersama beberapa rekannya. Di sana ia meminum tequila hingga dini hari. Saat hendak pulang sekitar pukul 02.30 WIB, saksi Billy sempat menawarkan diri untuk menyetir karena melihat terdakwa sudah dalam pengaruh alkohol. Namun tawaran itu ditolak. Terdakwa bersikeras menyetir sendiri mobil BMW B-6695.
Sekitar pukul 03.00 WIB, ketika melintas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Surabaya, terdakwa kehilangan kendali dan menabrak tiga sepeda motor di depannya. Tabrakan tersebut menewaskan dua pengendara, yaitu Aditya Febriansyah Nur Fauzi dan Sukirman Irma. Kedua korban mengalami luka berat akibat benturan keras dan dinyatakan meninggal oleh tim forensik RS Bhayangkara Surabaya. Setelah menabrak, mobil terdakwa menghantam beberapa pohon di bahu jalan. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan terdakwa dan membawa korban ke rumah sakit. Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (arf/tit)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1900)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1991)
- Ekonomi (1457)
- Jawa Timur (16378)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2739)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (14)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (200)
- Hukum (23)
