Mode Gelap
Image
Selasa, 21 April 2026
Logo

PKPI Gembleng Calon Kurator, Tekankan Integritas Profesi

PKPI Gembleng Calon Kurator, Tekankan Integritas Profesi
Albert Riyadi Suwono, Ketua Umum PKPI (tengah)

SURABAYA (BM) - Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menggelar Pelatihan Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan II Tahun 2026 untuk kelas Surabaya. Program ini menjadi bagian dari upaya mencetak tenaga kurator dan pengurus yang profesional sekaligus berintegritas.

Albert Riyadi Suwono, Ketua Umum PKPI menegaskan pelatihan tersebut merupakan syarat wajib bagi siapa pun yang ingin menekuni profesi kurator maupun pengurus. “Untuk jadi kurator dan pengurus, seseorang wajib mengikuti pendidikan profesi. Kami berkomitmen menyelenggarakan pelatihan ini setiap tahun untuk mencetak kurator yang andal dan profesional,” ujarnya, Selasa (21/4/2024).

Pada angkatan kali ini, kuota peserta ditetapkan 50 orang. Namun, jumlah pendaftar mencapai 51 orang dari berbagai daerah, mulai Jakarta, Medan, Pontianak, Pangkalpinang, Bali, hingga Balikpapan.

Albert menekankan, tantangan dalam mencetak kurator profesional tidak semata pada aspek keilmuan, tetapi juga integritas. “Kami tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan terkait proses pemberesan dan pengurusan, tetapi juga menanamkan nilai integritas,” katanya.

Di sisi lain, Albert menyoroti dinamika organisasi profesi yang dinilai perlu pengaturan agar tidak memicu konflik kepentingan maupun pelanggaran kode etik. “Kebebasan berserikat tetap ada, tetapi perlu diatur demi kepentingan bersama, termasuk menjaga standar profesi,” tegasnya.

Sementara itu, Hermawi Taslim, anggota Dewan Penasihat PKPI menambahkan bahwa kualitas dan standar profesi harus tetap dijaga di tengah persaingan antarorganisasi. “Yang paling penting adalah menjaga mutu dan standar. Biarkan publik yang menilai, tetapi organisasi harus memastikan kualitas anggotanya,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya penguatan dewan etik untuk mencegah potensi pelanggaran sejak dini. “Kami harus punya standar etika yang kuat dan terukur. Jangan sampai profesi ini mengalami degradasi seperti yang terjadi di beberapa bidang lain,” terangnya. (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari